Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid (HNW), MA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan Israel yang kembali melakukan kejahatan terhadap misi kemanusiaan delegasi Global Sumud Flotila. Kali ini bahkan menculik/menangkap dua wartawan Indonesia di Kapal Global Sumud Flotila.
HNW mendesak agar pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, setelah mengecam
keras juga segera lakukan aksi nyata bergerak menyelamatkan dua wartawan Indonesia yang ditahan oleh Israel tersebut, juga bila ada WNI lain yang diculik/ditahan oleh Israel.
“Perjalanan yang dilakukan oleh dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai merupakan bagian dari pekerjaan jurnalisme dan aksi kemanusiaan bersama aktivis Global Sumud Flotila yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional, dan tindakan Israel yang kembali menangkap dan menahan para aktivis kemanusiaan itu wajib dikecam keras oleh masyarakat internasional,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (18/5/2026).
Menurut HNW, selain melanggar hukum internasional, penangkapan dan penahanan tersebut juga bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang bersifat universal dan kebebasan masyarakat sipil. Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera bergerak untuk memastikan keselamatan dan pembebasan dua warga negara Indonesia tersebut.
Hal tersebut, lanjut HNW, merupakan amanat dari UUD NRI 1945, yakni untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. “Ini merupakan amanat pertama dari dibentuknya pemerintahan Indonesia, oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keselamatan para warga negaranya dimana pun juga, termasuk yang berada di luar Indonesia,” ujarnya.

1 hour ago
1














































