Penampakan motor listrik EMMO yang disegel Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di kawasan industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Tim penyidik Jampidsus menyegel 6.000 unit lebih kendaraan motor listrik EMMO. Penyegelan itu merupakan lanjutan dari proses pengusutan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Motor-motor listrik tersebut disegel terkait klaster korupsi dalam pengadaan 20.801 unit kendaraan motor listrik senilai Rp1,1 triliun pada periode 2026.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Plh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan, pembayaran pengadaan motor listrik telah diselesaikan pada 2026. Namun kendaraan tersebut belum dicatat sebagai aset tetap karena masih dalam proses penyidikan kejaksaan.
Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026). Agustina mengatakan, uang muka pengadaan motor listrik sebesar Rp 243,9 miliar telah dibayarkan pada 2025.
“Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di 2026, 243,9 miliar,” katanya.
Ia menjelaskan, pelunasan dilakukan setelah tahun buku 2025 ditutup sehingga masuk kategori subsequent event dalam laporan keuangan.
“Jadi kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event. Jadi sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026,” katanya.
Meski pembayaran telah selesai, aset tersebut belum dibukukan. “Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh kejaksaan,” katanya.
Agustina juga mengungkapkan adanya koreksi terhadap jumlah pengadaan motor listrik. “Itu waktu itu ada koreksi dari rencana motor yang semula 25 ribu (unit) menjadi 21 ribu sehingga ada koreksi lagi,” katanya.

6 hours ago
7
















































