Bantul Dapat 90 Kuota Sekolah Rakyat, Prioritas Anak Miskin

3 hours ago 4

Bantul Dapat 90 Kuota Sekolah Rakyat, Prioritas Anak Miskin

Sekolah Rakyat yang tuntas direnovasi oleh Nindya Karya. ANTARA/HO-Nindya Karya

Harianjogja.com, BANTUL — Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat mulai menunjukkan progres di daerah. Kabupaten Bantul dipastikan memperoleh kuota sebanyak 90 siswa untuk tahun ajaran baru mendatang, yang akan dibagi merata untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Bantul, Sujarwo, menjelaskan saat ini tahapan pelaksanaan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY terkait penetapan daftar calon penerima manfaat.

“Prosesnya masih berjalan, saat ini kami menunggu SK Gubernur untuk penetapan resmi nama-nama siswa,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membuka akses pendidikan bagi kelompok masyarakat paling rentan, khususnya anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin. Program ini mengacu pada Perpres Nomor 120 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 63/HUK/2026.

Penentuan sasaran didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas utama pada kelompok desil 1 dan desil 2—yakni kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Dinsos Bantul menerapkan metode jemput bola dalam menjaring calon siswa. Proses ini dilakukan melalui tahapan penjangkauan oleh petugas lapangan, yang memanfaatkan data by name by address dari DTSEN untuk diverifikasi langsung di lapangan.

“Petugas melakukan kunjungan rumah dan wawancara untuk memastikan kondisi riil calon siswa sesuai data,” kata Sujarwo.

Selain faktor ekonomi, terdapat sejumlah kriteria tambahan yang harus dipenuhi. Calon peserta didik diprioritaskan bagi anak yang tidak bersekolah atau berisiko putus sekolah. Mereka juga harus siap mengikuti sistem pendidikan berbasis asrama serta mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali.

Seluruh hasil verifikasi lapangan kemudian diinput ke dalam Sistem Evaluasi Terpadu Sekolah Rakyat (SETARA) sebagai basis data nasional program tersebut.

Setelah SK Gubernur diterbitkan, daftar nama siswa yang lolos seleksi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diumumkan secara resmi. Program ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang setara dan berkelanjutan.

Dengan kuota yang terbatas, Dinsos Bantul memastikan proses seleksi dilakukan secara ketat dan tepat sasaran agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh anak-anak yang paling membutuhkan di Bumi Projotamansari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|