Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat

1 hour ago 2

Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat

Orang tua pasien, Risky Afnan Hutomo, menceritakan anaknya mengalami kejang akibat demam tinggi saat malam hari sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit. Setibanya di IGD, penanganan disebut berlangsung cepat tanpa proses administrasi yang berbelit./ Ist

JOGJA - Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit DKT dr. Soetarto, Kotabaru, Kota Jogja.

Orang tua pasien, Risky Afnan Hutomo, menceritakan anaknya mengalami kejang akibat demam tinggi saat malam hari sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit. Setibanya di IGD, penanganan disebut berlangsung cepat tanpa proses administrasi yang berbelit.

“Kami datang tengah malam karena anak kejang. Langsung ditangani, tidak ada biaya tambahan atau ribet urus berkas. Saya hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudkan (NIK) di Identitas Kependudukan Digital (IKD), itu saja sudah cukup,” ujarnya saat ditemui di RS DKT, Rabu (13/5/2026).

Ia mengaku dalam kondisi panik saat itu, pihak keluarga tidak sempat memikirkan hal lain selain keselamatan anak. Kemudahan akses layanan JKN membuat proses penanganan berjalan lancar tanpa harus memikirkan biaya maupun kelengkapan administrasi.

“Karena kondisinya darurat, kami tidak mikir biaya atau apa. Langsung ke sini saja dan fokus ke anak,” katanya.

Risky menjelaskan, dirinya dan keluarga telah lama menjadi peserta JKN. Awalnya, ia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) saat masih bekerja di perusahaan, sebelum kemudian beralih menjadi peserta mandiri setelah berwirausaha.

“Dari awal kami menggunakan JKN itu tidak pernah terputus. Waktu beralih dari penerima upah ke mandiri juga cepat sekali prosesnya, tidak ada kendala,” ucapnya.

Ia menilai, tidak ada perbedaan kualitas layanan yang diterima, meskipun saat ini terdaftar sebagai peserta mandiri kelas 3.

“Waktu dulu saya didaftarkan di perusahaan kelas 1 dengan sekarang mandiri kelas 3 itu tidak ada bedanya. Standar pelayanannya sama, tidak ada penurunan kualitas,” katanya.

Selain itu, Risky juga menyoroti kemudahan penggunaan NIK dalam proses administrasi. Menurutnya, penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN membuat pasien tidak perlu lagi membawa berkas fisik atau melakukan fotokopi dokumen.

“Cukup tunjukkan IKD, sudah selesai. Tidak perlu ke sana ke sini atau antre lama,” jelasnya.

Pengalaman pelayanan di RS DKT juga dinilai konsisten sejak pertama kali dirinya dan keluarga menggunakan layanan rumah sakit tersebut, termasuk untuk persalinan hingga rawat inap anak-anaknya.

“Sejak awal kami ke sini, pelayanannya memang sudah bagus. Bahkan anak pertama saya lahir di sini dan beberapa kali juga opname di sini. Memang jaraknya tidak dekat, tapi karena sudah percaya dengan pelayanan di sini, kami tetap ke sini. Penanganannya cepat dan lebih humanis,” ujarnya.

Risky berharap kualitas layanan BPJS Kesehatan dan rumah sakit dapat terus dipertahankan, karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan tanpa hambatan. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|