REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Juru bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Abdulaziz Abdulbaqi, menegaskan bahwa vaksin meningitis merupakan persyaratan wajib bagi seluruh petugas yang berpartisipasi dalam musim Haji 2026. Vaksin wajib diberikan sebelum mereka mulai bertugas.
Langkah ini sejalan dengan arahan Komite Tertinggi Haji untuk memperkuat upaya pencegahan dan membatasi penyebaran penyakit menular di area padat penduduk. Ini juga sekaligus memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan para petugas sebagai salah satu tujuan utama sektor kesehatan.
Abdulbaqi menjelaskan bahwa vaksin tersebut memberikan perlindungan terhadap infeksi serius yang dapat menyebar di lingkungan yang padat.
“Vaksin ini juga meningkatkan keselamatan petugas dan jamaah, mengurangi penularan infeksi di antara mereka, serta memberikan kontribusi positif terhadap perlindungan masyarakat secara luas setelah musim Haji berakhir,” ujarnya, seraya mencatat bahwa vaksin meningitis yang disetujui berlaku selama lima tahun.

5 days ago
16
















































