Trump Mulai Pening Gegara Tarif, Ribuan Trilliun Terancam Raib

4 hours ago 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tengah menyusun strategi hukum rahasia untuk tetap menahan dana senilai miliaran dolar dari pendapatan tarif impor. Langkah ini diambil meskipun Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa pengumpulan pajak tersebut dilakukan secara ilegal.

Sebanyak lima sumber yang mengetahui diskusi internal tersebut mengungkapkan kepada Politico, Kamis (26/2/2026) bahwa para pejabat di berbagai departemen kini sedang bergegas mencari celah agar pemerintah tidak perlu mengembalikan uang tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang terdampak.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, ide-ide awal yang muncul mencakup kebijakan untuk menyurutkan niat perusahaan dalam mengajukan klaim pengembalian dana (refund), hingga upaya teknis untuk menghalangi pemerintah membayar kembali uang tersebut guna menjaga kas negara.

Dua sumber menyebutkan salah satu strategi yang disiapkan adalah dengan mengklaim bahwa pembayaran tarif setahun terakhir tetap sah di bawah payung hukum baru yang sedang disiapkan pemerintah. Selain itu, ada opsi bagi perusahaan untuk "melompati antrean" pengembalian dana yang panjang jika mereka setuju untuk menyerahkan sebagian uangnya kepada pemerintah.

Kekacauan hukum ini terjadi di tengah janji Departemen Kehakiman Trump tahun lalu yang menyatakan akan membayar kembali biaya tarif ditambah bunga kepada pelaku usaha jika pemerintah kalah dalam persidangan. Namun, saat ini sikap tersebut tampak melunak seiring dengan besarnya beban fiskal yang dihadapi.

"Trump mencoba melukiskan gambaran buram bahwa pengadilan belum memutuskan apa yang harus dilakukan dengan uang tersebut. Proses pengembalian normal memakan waktu sekitar dua setengah tahun, hal itu memberi pemerintah waktu dua tahun sebelum ada keraguan nyata bahwa mereka tidak tulus mengembalikan uang tersebut," kata salah satu sumber anonim.

Hingga saat ini, Gedung Putih, Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), dan Departemen Keamanan Dalam Negeri belum memberikan komentar resmi terkait rencana tersebut. Padahal, taruhannya melibatkan dana lebih dari US$ 133 miliar (sekitar Rp 2.245 triliun) yang telah dipungut dari para importir.

Presiden Direktur perusahaan logistik raksasa FedEx pun tak tinggal diam dengan menjadi perusahaan besar pertama yang mengajukan gugatan untuk menuntut pengembalian penuh atas tarif yang telah mereka bayarkan. Kelompok bisnis dari berbagai sektor juga mendesak agar pemerintah segera menaati putusan pengadilan.

"Jelas pengadilan tidak akan suka jika pemerintah tidak hanya melanggar janjinya, tetapi juga memaksa semua orang mengajukan gugatan hanya untuk mendapatkan kembali uang mereka," tegas Jeffrey Schwab, pengacara dari VOS Selections, salah satu perusahaan yang menggugat pemerintah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Scott Bessent dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer memberikan sinyal bahwa pemerintah akan mengikuti proses yang ditetapkan hakim, meski mereka tetap vokal membela kebijakan tarif. Bessent bahkan secara terbuka menyatakan ketidaksukaannya terhadap pengembalian dana ini.

"Saya memiliki perasaan bahwa rakyat Amerika tidak akan melihat (pengembalian) itu. Pengembalian tarif adalah bentuk kesejahteraan korporasi (corporate welfare) yang paling utama," cetusBessent dalam wawancara dengan Fox News.

Pendapatan tarif sendiri merupakan pilar ekonomi utama Trump. White House sebelumnya memproyeksikan pendapatan tarif sebesar US$ 4 triliun (Rp 67.520 triliun) selama sepuluh tahun ke depan untuk menambal defisit akibat paket pemotongan pajak besar-besaran. Tanpa uang tarif, utang nasional AS diproyeksikan membengkak hingga US$ 3,4 triliun (Rp 57.392 triliun).

Saat ini, Pengadilan Perdagangan Internasional AS bersiap menyaring lebih dari 1.000 kasus terkait pengembalian dana. Para ahli memperingatkan bahwa Departemen Kehakiman kemungkinan akan menggunakan strategi litigasi yang lambat, seperti menantang klaim pengiriman per pengiriman atau mengajukan banding atas putusan yang tidak menguntungkan.

"Tidak ada yang mengharapkan jawaban cepat soal pengembalian dana ini. Trump mengatakan dia memperkirakan gugatan hukum selama bertahun-tahun, dan bagi saya, itu berarti pemerintah tidak akan memberikan kemudahan," pungkas Tami Overby, mitra di firma penasihat DGA Government Relations.

(tps/tps)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|