Sistem OSS Terpusat, Bantul Belum Kantongi Data Investasi Terbaru

1 hour ago 1

Harianjogja.com, BANTUL — Realisasi investasi di Kabupaten Bantul pada triwulan pertama 2026 hingga kini belum dapat dipastikan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bantul masih menunggu rilis resmi data dari pemerintah pusat karena seluruh pelaporan dilakukan melalui sistem terpusat.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bantul, Dewi Nurharjanti, menjelaskan bahwa laporan realisasi investasi disusun secara berkala setiap triwulan oleh kementerian terkait. Namun, untuk periode Januari hingga Maret 2026, data tersebut baru tersedia di tingkat pusat dan belum didistribusikan ke pemerintah daerah.

“Biasanya setelah diumumkan di pusat, butuh waktu sekitar satu sampai dua minggu hingga data per kabupaten atau kota bisa kami terima,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mengacu pada data terakhir, yakni capaian investasi hingga triwulan keempat tahun 2025. Kondisi tersebut membuat DPMPTSP Bantul belum dapat memberikan gambaran rinci mengenai nilai investasi terbaru maupun sektor usaha yang mendominasi pada awal 2026.

Menurut Dewi, mekanisme pelaporan investasi kini sepenuhnya terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dalam sistem ini, pelaku usaha melaporkan kegiatan penanaman modal secara langsung tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga akses data bersifat terpusat.

“Karena semuanya melalui OSS, kami tidak bisa memantau secara real-time. Kami baru bisa mengolah data setelah hasilnya dirilis ke daerah,” jelasnya.

Meski tidak memiliki akses langsung terhadap data terkini, DPMPTSP Bantul tetap menjalankan peran pendampingan kepada pelaku usaha. Pendampingan ini difokuskan pada proses pelaporan kegiatan penanaman modal, khususnya pada periode pelaporan yang berlangsung setiap tanggal 1 hingga 15 setelah akhir triwulan.

Dalam periode tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi jika mengalami kendala dalam pengisian laporan di sistem OSS. Pendampingan ini penting untuk memastikan laporan tersampaikan dengan benar dan tercatat dalam capaian investasi nasional.

Dari sisi potensi, Dewi memperkirakan investasi di Bantul masih didominasi sektor industri dan perdagangan. Namun, rincian kontribusi masing-masing sektor, termasuk dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja, belum bisa dipastikan sebelum data resmi diterima.

“Nanti setelah data kami terima, biasanya hanya butuh satu sampai dua hari untuk kami olah sebelum dilaporkan ke pimpinan dan dipublikasikan secara lebih detail,” katanya.

Dengan sistem pelaporan yang semakin terpusat, pemerintah daerah dituntut lebih adaptif dalam mengelola data investasi. Transparansi dan kecepatan distribusi data dari pusat menjadi faktor penting agar daerah dapat segera menyusun strategi pengembangan ekonomi yang tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|