Nama Ketua DPRD Jateng Terseret Isu Korupsi BGN, Ini Respons Sumanto

3 hours ago 3

Nama Ketua DPRD Jateng Terseret Isu Korupsi BGN, Ini Respons Sumanto

Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah sekaligus Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto. (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Harianjogja.com, SEMARANG—Nama Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, ikut terseret dalam pusaran isu dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) setelah munculnya unggahan viral di media sosial. Unggahan tersebut memuat daftar 26 nama beserta jabatan yang dikaitkan dengan kasus Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Konten yang beredar luas itu menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut daftar nama yang disebut-sebut berasal dari keterangan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Dalam narasi tersebut, Sony dikabarkan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan menyebut sejumlah pihak dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai perhatian publik. Salah satu akun yang membagikannya bahkan mencatat puluhan ribu tanda suka serta ribuan komentar hingga Rabu (10/6/2026).

Menanggapi kabar yang beredar, Sumanto dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia memastikan tidak memiliki hubungan apa pun dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

“Informasi itu tidak benar. Program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak mengenal yang bersangkutan,” ujarnya.

Sumanto mengaku terkejut ketika jabatannya dikaitkan dalam isu tersebut. Ia menilai informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan maupun penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berdasar. Ia menegaskan DPRD Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan dalam aspek teknis pelaksanaan program tersebut.

“Tidak pernah ada keterlibatan, apalagi dalam pengaturan program. Itu bukan ranah kami,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Jawa Tengah, lanjut Sumanto, memiliki fungsi utama pada legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sementara Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Sumanto juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia mengimbau publik tidak mudah percaya pada unggahan viral yang belum jelas sumber dan validitasnya, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman hingga merugikan pihak tertentu.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih selektif. Jangan langsung percaya sebelum ada klarifikasi resmi,” ujarnya.

Meski demikian, Sumanto menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi Program MBG. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kita hormati proses hukum. Biarkan berjalan sesuai mekanisme dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” katanya.

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga kini masih menjadi perhatian publik. Pemerintah diharapkan dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : espos.id

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|