Wali Kota Bandung, Farhan, marah melihat pohon-pohon di Jalan Riau ditebang tanpa izin.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Aksi penebangan pohon diduga karena menghalangi akses ke lokasi lapangan padel di Jalan Moch Toha, Kota Bandung kembali terjadi. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku sudah memberikan sanksi denda dan akan ditanam pohon kembali.
"Itu sudah ditindaklanjuti, sudah didenda, dan kita akan ditanam lagi pohon di titik yang sama," ucap dia, Kamis (17/9/2026).
Ia menuturkan, pengawasan terhadap aksi penebangan pohon relatif sulit karena sering tidak terlihat. Pihaknya ke depan akan memberikan sanksi berat yaitu pencabutan izin usaha apabila melakukan penebangan tanpa izin terlebih dahulu.
"Saya memang tidak mungkin menambah denda atau sanksi yang lebih berat. Karena sanksi kita tidak boleh melebihi sanksi undang-undang. Tapi perizinan usaha ada di tangan wali kota. Dan itu akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga," kata dia.
Ia mengatakan akan menahan izin lingkungan kepada pengusaha yang menebang pohon. Salah satunya yang sudah dilakukan terhadap pengusaha di Jalan Dago.
"Izinnya kayak contohnya yang Dago itu yang sebelah Jayakarta. Nah, izin lingkungannya saya tahan dulu," kata dia. Ia mengaku akan mengecek izin usaha lapangan padel yang berada di Jalan Moch Toha.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ngamuk-ngamuk kepada pengunjung padel setelah mengetahui 10 pohon ditebang di Jalan Riau Kota Bandung. Ia mengancam bakal menyegel lapangan padel tersebut.
Namun, sering waktu penyegelan dilakukan terhadap keberadaan Videotron. Pemiliknya pun disanksi denda.

2 hours ago
4















































