Kenaikan Ambang Batas 5 Persen untuk Jegal PSI Masuk DPR RI? Ini Analisis Akademisi

7 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pembahasan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen dinilai berpotensi menjadi salah satu arena tarik-menarik kepentingan partai politik dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Guru besar bidang Pelembagaan Politik FISIP Universitas Indonesia (UI), Prof Aditya Perdana menyebut PSI menjadi salah satu partai yang perlu mencermati perubahan aturan tersebut karena berpotensi mempengaruhi peluang partai nonparlemen untuk masuk DPR.

Di sisi lain, Aditya turut menanggapi ketentuan dalam putusan MK yang memerintahkan pelibatan partai politik nonparlemen atau peserta pemilu dalam pembahasan ambang batas parlemen. Ia menilai, wacana kenaikan ambang batas yang muncul dari partai-partai di parlemen perlu dilihat dalam konteks kepentingan politik pemerintahan saat ini.

"Semua itu kan pasti ada tujuannya. Tujuannya itu kan berarti kan di dalam konteks pemerintahan yang sekarang, dia ingin berniat untuk melakukan demikian gitu, membatasi untuk partai-partai non-parlemen untuk eksis gitu atau bertahan," kata Aditya, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, pembatasan tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya mempertahankan konfigurasi kekuasaan yang ada. "Nah, sehingga dengan cara itu, kesempatan untuk mereka untuk menguatkan pemerintahan itu tetap jalan terus gitu. Jadi status quo-nya itu tetap ada," katanya.

Di sisi lain, Aditya menilai, kenaikan ambang batas menjadi 5 persen juga dapat menimbulkan persoalan bagi partai-partai yang elektabilitasnya berada di sekitar angka tersebut. Ia menyebut sejumlah partai yang berpotensi menghadapi tantangan dalam memenuhi ambang batas baru.

"Cuma kan tantangannya adalah yang bagi masih borderline gitu ya, yang di angka 5 sampai 7 persen itu kan banyak, Mas. PKS, PKS, PAN, NasDem, nah itu kan borderline itu kalau mau lihat angkanya gitu. Pertanyaannya adalah mereka bisa survive apa enggak di angka itu?" katanya.

Di sisi lain, Aditya memperkirakan pembahasan perubahan sistem pemilu berpotensi berlangsung alot apabila berbagai isu di dalamnya dibahas secara paket. Menurutnya, perubahan ambang batas parlemen dapat beririsan dengan kepentingan partai-partai yang memiliki kekuatan politik berbeda.

"Tapi yang deg-degan ini, yang menurut saya krusial. Dan itu kalau misalkan paketan, nanti kalau misalkan pembahasan sistem pemilu ini paket-paketan, itu kelihatan tuh akan geser, goyah kalau dugaan saya," katanya.

"Kalau kecenderungannya paketannya itu ada hal yang enggak disetujui sama partai penguasa, Gerindra, mungkin nanti akan ada geser lagi. Tapi dugaan saya ini kan mau menghambat PSI kan," ujarnya menambahkan.

Ia menegaskan, dugaan tersebut masih merupakan pembacaan terhadap arah dinamika politik, bukan kesimpulan yang telah dipastikan. "Ada dugaan kan arahnya ke sana kan? Tapi ya PSI sendiri kan juga dia lagi usaha keras juga urusannya gitu kan," katanya.

Aditya menyinggung posisi PSI yang disebut tengah berupaya memperkuat eksistensi politiknya, termasuk dengan membawa nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam komunikasi politiknya. Ia menilai, perubahan aturan ambang batas parlemen berpotensi menjadi salah satu tantangan bagi PSI. Namun, ia menyebut dinamika tersebut masih perlu dilihat dalam perkembangan pembahasan RUU Pemilu.

"Ya itu kan salah satunya yang mau di-targeted gitu ya, yang mau ditarget. Nah, itu ya kita lihat saja," kata Aditya.

Terkait alotnya pembahasan RUU Pemilu, Aditya mengatakan, informasi yang ia dengar menunjukkan bahwa proses tersebut masih menghadapi perbedaan kepentingan antarpartai. "Jadi tidak mudah karena memang urusan itu ya. Ya kita lihat saja, masih panjang kan," katanya.

Presidential threshold

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|