REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dilakukan razia. Dalam kegiatan itu, petugas menyita berbagai barang terlarang dari dalam kamar warga binaan (napi).
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Aramichi Renggalih, mengatakan, razia itu dilakukan guna meningkatkan keamanan dan kondusivitas di Lapas Kelas IIB Indramayu. Razia itu juga melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cirebon.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik dan lancar. Dari hasil razia, tidak ditemukan barang-barang yang sangat negatif," katanya, kemarin malam.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar napi. Di antaranya berupa parfum, pengharum ruangan, kipas angin, sendok, gantungan baju dan lainnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan paku berbagai jenis. Paku tersebut kemungkinan milik pekerja bangunan yang sedang melakukan aktivitas pembangunan di area lapas.
"Paku kemungkinan dibawa dari kegiatan kerja ke kamar. Mungkin untuk keperluan gantungan baju," jelasnya.

3 hours ago
4
















































