Sebanyak 152 Negara Tolak Keputusan AS Larang Delegasi Palestina Hadiri Sidang Majelis Umum PBB

4 hours ago 4

Suasana Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebanyak 152 negara mendukung resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB pada Kamis (17/9/2026) yang menolak keputusan AS untuk menghalangi delegasi Palestina berpartisipasi dalam sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. Mereka mendesak AS untuk membatalkan keputusan tersebut karena dianggap sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Perjanjian Markas PBB.

Perjanjian Markas Besar antara PBB dan AS, sebagai negara tuan rumah, secara hukum mewajibkan Washington untuk memfasilitasi masuk dan tinggalnya delegasi diplomatik, negara anggota, serta pengamat agar dapat menghadiri pertemuan Majelis Umum tanpa hambatan.

Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya, termasuk negara-negara sahabat dan saudara serta negara-negara yang mendukung resolusi itu secara bulat.

Kementerian menegaskan bahwa pengesahan resolusi ini secara efektif mampu menggagalkan upaya untuk menghalangi keikutsertaan Palestina dalam segmen tingkat tinggi dan rangkaian sidang Majelis Umum. Pihaknya juga menekankan bahwa suara rakyat Palestina akan sampai ke PBB dan pidato Presiden Mahmoud Abbas akan disampaikan sesuai jadwal, pada waktu dan tanggal yang telah ditetapkan, melalui siaran televisi.

Kementerian menegaskan bahwa hasil pemungutan suara ini mengukuhkan keberadaan suara Palestina dan juga menggagalkan upaya untuk membungkam Palestina dan perjuangannya.

Lebih lanjut, kementerian mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib rakyat Palestina, mengupayakan perlindungan mereka, dan menempuh jalur politik, hukum, dan diplomatik untuk menyelesaikan isu Palestina.

Bersamaan dengan itu, kementerian tetap berkomitmen untuk melawan dan mengakhiri pendudukan, kebijakan kolonial, kekerasan oleh para pemukim, dan praktek lain yang merongrong hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan tujuan akhir mendirikan Negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

sumber : Antara, WAFA, Sputnik/RIA Novosti-OANA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|