REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengembangkan platform SAPA UMKM untuk mengintegrasikan berbagai layanan bagi pelaku usaha dalam satu ekosistem digital. Platform tersebut diharapkan mempermudah akses pembiayaan, perizinan, sertifikasi halal, pelatihan, hingga pendampingan usaha secara lebih terarah.
Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Demantik mengatakan, SAPA UMKM dikembangkan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai instrumen nasional untuk mengonsolidasikan data pelaku usaha sekaligus menghubungkannya dengan berbagai layanan pemerintah.
“Kami bersama Menteri Bappenas belum lama ini meluncurkan platform SAPA UMKM. Insya Allah ini menjadi instrumen yang akan digunakan pemerintah untuk melakukan konsolidasi data sekaligus memberikan ekosistem layanan kepada UMKM,” kata Riza dalam Indonesia Sharia Forum (ISF) 2026 yang diselenggarakan Republika di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Riza, selama ini pemerintah belum memiliki basis data terpadu mengenai lokasi, karakteristik, dan kebutuhan pelaku UMKM. Kondisi tersebut membuat penyaluran berbagai program, termasuk pembiayaan syariah, belum dapat dilakukan secara optimal.
Melalui SAPA UMKM, pemerintah berharap lembaga pembiayaan lebih mudah mengidentifikasi pelaku usaha yang membutuhkan akses modal, termasuk UMKM yang memilih skema pembiayaan syariah.
Riza mengatakan, Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM telah menyepakati seluruh penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara bertahap akan diintegrasikan ke dalam platform tersebut. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya memperoleh pembiayaan, tetapi juga mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.
“Harapannya mereka tidak sekadar mendapatkan pembiayaan, tetapi juga memperoleh pendidikan, pelatihan, pendampingan, perizinan, akses pasar, dan berbagai layanan lainnya,” ujar Riza.
Ia menjelaskan, SAPA UMKM kini telah terhubung dengan data kesejahteraan sosial milik Kementerian Sosial untuk mempermudah identifikasi penerima manfaat. Selanjutnya, pemerintah mengintegrasikan sistem tersebut dengan data Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga penyalur KUR, serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya.
Menurut Riza, integrasi tersebut diharapkan membentuk ekosistem layanan yang lebih inklusif sehingga berbagai program pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Selain memperkuat layanan, pemerintah juga ingin memanfaatkan SAPA UMKM sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan kewirausahaan nasional, termasuk di sektor ekonomi syariah yang dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan besar.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama memperkaya dan memperkuat instrumen ini agar ekosistem layanan kepada UMKM menjadi semakin dekat dan semakin maksimal,” kata Riza.

12 hours ago
8
















































