Roblox hingga X Perketat Fitur Anak Mulai 28 Maret 2026

6 hours ago 1

Roblox hingga X Perketat Fitur Anak Mulai 28 Maret 2026 Game Roblox. / ist

Harianjogja.com, JOGJA—Mulai 28 Maret 2026, platform digital seperti Roblox dan media sosial populer akan menerapkan pembatasan ketat bagi pengguna di bawah usia 16 tahun sesuai regulasi pemerintah Indonesia.

Chief Safety Officer Roblox, Matt Kaufman, menyatakan bahwa penyesuaian ini mencakup kontrol tambahan terhadap konten dan fitur komunikasi untuk pemain muda di Indonesia.

"Minggu ini, kami mengumumkan akan segera memperkenalkan kontrol tambahan pada konten dan komunikasi bagi pemain di bawah usia 16 tahun di Indonesia," ujarnya, dikutip dari Reuters, Rabu (25/3/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mewajibkan platform digital menonaktifkan akun berisiko tinggi milik anak di bawah umur.

Tak hanya Roblox, platform X juga menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Kebijakan ini berdampak luas karena jumlah anak usia 16 tahun di Indonesia mencapai sekitar 70 juta jiwa. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan penerapan aturan serupa di Australia yang hanya mencakup sekitar 5,7 juta anak.

"Untuk usia anak yang sesuai undang-undang yaitu 18 tahun ada kurang lebih 82 juta anak. Lalu kalau kita turunkan ke 16 tahun sesuai aturan ini ada kurang lebih 70 juta anak," jelas Meutya.

Seusai aturan diterapkan, pengguna di bawah 16 tahun akan menghadapi pembatasan pada fitur komunikasi, akses konten tertentu, hingga durasi penggunaan platform. Sejumlah aplikasi besar seperti Instagram, YouTube, dan TikTok juga masuk dalam kategori platform berisiko tinggi yang terdampak.

Tantangan berikutnya adalah pengawasan akun lama yang sudah terdaftar sebelum aturan berlaku. Pemerintah perlu memastikan implementasi berjalan efektif agar perlindungan anak di ruang digital benar-benar terwujud.

Seusai kebijakan ini berjalan, orang tua diharapkan lebih terbantu dalam mengawasi aktivitas digital anak, sekaligus menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan sehat di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|