Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting dan strategis bagi arah pembangunan nasional.
Menurut Puan, rapat paripurna kali ini memiliki arti khusus karena Presiden hadir langsung untuk memaparkan rancangan awal kebijakan ekonomi dan fiskal negara di tengah tantangan global yang terus berkembang.
“Kehadiran Bapak Presiden tentu saja akan menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN tahun 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Puan menjelaskan KEM-PPKF merupakan rancangan awal yang menjadi fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut dinilai memiliki peran strategis karena tidak hanya berkaitan dengan desain postur APBN, tetapi juga menjadi instrumen antisipasi terhadap berbagai risiko ekonomi global maupun domestik.
Ia berharap KEM-PPKF 2027 mampu menjadi dasar bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM-PPKF juga akan memberi sinyal kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah serta pelaku pasar serta ruang gerak perekonomian nasional pada tahun 2027,” ujarnya.
Menurut Puan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap penyusunan APBN 2027 agar pembangunan nasional benar-benar memberikan manfaat konkret bagi kehidupan rakyat.
“Kehadiran dari Bapak Presiden pada hari ini bukan hanya ditunggu oleh yang hadir pada ruangan ini, tentu saja ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia bagaimana nantinya rancang bangun APBN Tahun 2027,” katanya.
Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, hingga ketua umum partai politik.
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 oleh Presiden, rapat juga membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan menjadi usul resmi DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































