
Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/Fathur Rochman
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), untuk menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Pidato tersebut menjadi kali pertama Presiden Prabowo menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal pemerintah untuk penyusunan RAPBN 2027 dalam sidang paripurna DPR RI.
Presiden tiba di Gedung Nusantara sekitar pukul 09.32 WIB dan disambut Ketua DPR RI Puan Maharani di area pelataran gedung parlemen. Setelah itu, Presiden bersama Puan berjalan memasuki gedung dan disambut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Prabowo kemudian berfoto bersama dengan Puan Maharani serta dua Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa sebelum rapat dimulai.
Dalam pidatonya yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Presiden diperkirakan memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2027.
Asumsi tersebut mencakup target pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak bumi, hingga lifting gas nasional.
Selain itu, Presiden juga diperkirakan menyampaikan sejumlah sasaran pembangunan nasional yang menjadi target pemerintah pada 2027.
Beberapa indikator pembangunan yang diproyeksikan dalam pidato tersebut meliputi tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, rasio gini, indeks modal manusia, indeks kesejahteraan petani, hingga proporsi penciptaan lapangan kerja formal.
Rapat Paripurna DPR RI hari ini membahas tiga agenda utama. Pertama, penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi usulan resmi DPR RI.
Sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih turut mendampingi Presiden dalam sidang tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































