Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pelaku usaha mengungkapkan industri pertambangan saat ini tengah mengalami tekanan berat. Terutama menyusul adanya kebijakan pemangkasan produksi di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Wakil Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ezra Sibarani menilai sektor pertambangan belakangan dihadapkan pada situasi yang sangat menantang. Salah satunya yakni terkait dengan kebijakan pemangkasan produksi pada komoditas nikel dan batu bara.
"Banyak dan kompleks masalahnya. Tapi yang paling besar saat ini RKAB batu bara dan nikel," kata Ezra dalam Mining Forum CNBC Indonesia, "Apa Kabar Industri Tambang RI?", Jumat (6/3/2026).
Ia lantas membeberkan bahwa sejumlah perusahaan cukup terkejut dengan kebijakan tersebut karena kriteria penetapan kuota produksi belum jelas. Sementara, setiap perusahaan memiliki kondisi yang berbeda beda.
"Misal di level berapa akan utuh, jadi kalau di cut 50% pasti sih rugi, kami juga ada komit dengan pembeli. Kami paham pemerintah punya pertimbangan khusus tapi kami berharap pemerintah fleksibel," katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengatakan bahwa perusahaan tambang saat ini dihadapkan pada situasi yang cukup sulit. Di mana sudah satu bulan ini, penambang harus berhadapan dengan ketidakpastian kuota produksi.
Menurut Gita setiap perusahaan mempunyai kondisi yang berbeda-beda dalam menghadapi situasi ini. Namun yang pasti pemangkasan kuota produksi di sektor batubara mempunyai dampak yang cukup panjang.
"Kenapa angka yang dipotong sedemikian rasa-rasanya berhak mendapatkan kejelasan angka pemotongan profit margin setiap perusahaan tidak bisa survive ada multiplier effect ada dari kontraktor, pemilik kapal, yang paling penting tenaga kerja itu sendiri," ujarnya.
Sementara, Chairman Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengungkapkan bahwa industri pertambangan, baik di Indonesia maupun global saat ini memang tengah menghadapi tekanan yang cukup berat. Mulai dari tingkat global hingga dalam negeri.
Tekanan dari global misalnya, mulai dari adanya kerja sama dengan Amerika Serikat untuk pengelolaan mineral kritis, hingga kewajiban pasokan nikel untuk negara-negara di Eropa dengan standar lingkungan dan sosial yang sangat ketat.
Sementara di dalam negeri sendiri, sejumlah tantangan dapat terlihat dari adanya kebijakan yang sering berubah-ubah, dan kenaikan biaya operasional seiring adanya perang antara Iran dan Israel yang melibatkan Amerika Serikat.
"Ini tekanan sehingga industri pertambangan kita sat ini berada di antara tekanan jangka pendek dan kondisi global," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil memberikan respons terkait permintaan berbagai pihak. Khususnya untuk meninjau ulang pemangkasan kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Menurut Bahlil, keputusan tersebut sudah final. Mengingat, pemangkasan produksi dilakukan guna menjaga keseimbangan supply and demand agar harga komoditas tambang tetap terjaga di pasar global.
"Kita kan sudah memutuskan. Tim kan sudah, saya kan katakan supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh," kata Bahlil usai acara Indonesia Economic Outlook di Gedung Danantara, Jakarta, dikutip Rabu (18/2/2026).
Ia lantas mengingatkan agar sumber daya alam milik negara tidak diobral begitu saja. Mengingat, pengelolaan tambang harus terukur dan berkesinambungan.
"Jangan harta negara kita dijual murah dong. Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini ya," kata Bahlil.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

















































