Purbaya Bantah Redenominasi Segera Dijalankan, Ekonom Nilai Pernyataan Gegabah

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana penyederhanaan nilai nominal rupiah atau redenominasi, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, belum akan dijalankan dalam waktu dekat. Ia menekankan kebijakan tersebut berada di ranah Bank Indonesia (BI), meski Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) tercantum dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan dan agenda legislasi.

“Redenominasi itu kebijakan bank sentral, dan nanti mereka akan menerapkannya sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi tidak sekarang, tidak juga tahun depan,” ujar Purbaya kepada wartawan di Surabaya, dikutip Selasa (11/11/2025).

Purbaya menepis anggapan pemerintah akan segera menerapkan redenominasi pada tahun depan dan menegaskan Kementerian Keuangan tidak menjadi penentu akhir ihwal kebijakan tersebut. Ia menyebut keputusan ada di bank sentral yang sebelumnya sudah menyampaikan sikapnya ke publik.

“Nggak, nggak tahun depan. Saya nggak tahu, itu bukan kewenangan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi,” ujarnya.

Ia juga meminta pernyataannya tidak dibaca sebagai sinyal pemerintah siap mengeksekusi redenominasi dalam waktu dekat. Purbaya mengaku kerap menjadi sasaran ketika isu redenominasi kembali mencuat ke permukaan.

“Jadi jangan saya yang disalahkan. Saya disalahkan terus,” ucapnya sambil berkelakar.

Rencana redenominasi kembali mengemuka setelah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) disebut sebagai program lanjutan (carry-over) yang ditargetkan rampung pada 2027.

Secara paralel, RUU Redenominasi juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. Namun hingga kini, teknis pelaksanaan, masa transisi, hingga desain uang baru belum dibahas tuntas bersama BI dan DPR.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui rencana redenominasi rupiah berpotensi berdampak terhadap inflasi. Ia menilai kajian mendalam bersama otoritas terkait perlu dilakukan sebelum pemerintah melangkah lebih jauh.

“Ya, pasti akan berdampak,” ujar Airlangga saat ditanya soal kemungkinan redenominasi rupiah memengaruhi inflasi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Meski mengakui adanya dampak, ia belum menjawab lugas apakah redenominasi berpeluang mendorong inflasi secara signifikan. “Kita belum bahas, ya,” kata dia menanggapi pertanyaan lanjutan mengenai potensi redenominasi justru mengerek inflasi.

Bank Indonesia menjelaskan, redenominasi diproyeksikan sebagai penyederhanaan jumlah digit tanpa mengurangi daya beli ataupun nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa. Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

“Redenominasi rupiah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Denny menegaskan proses redenominasi akan dirancang secara bertahap dan inklusif, bukan keputusan sepihak. “Proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan,” kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|