REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim kepolisian bakal melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang sudah dikebumikan di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Sutrimo merupakan pembantu rumah tangga (ART) dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sutrimo ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tak wajar beberapa hari setelah pengusutan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka. “Insya Allah, hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan eshumasi terhadap jenazah yang bersangkutan (Sutrimo) di Banyumas,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (10/8/2026). Rencana ekshumasi jasad Sutrimo akan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) mendatang.
Ekshumasi merupakan kegiatan penggalian jenazah yang sudah dikebumikan. Kegiatan tersebut dilakukan karena adanya proses hukum penyidikan guna mengetahui penyebab pasti kematian. Iman menerangkan, tim kepolisian sudah mendapatkan izin dari pihak keluarga dan ahli waris Sutrimo mengenai ekshumasi tersebut. Kata Iman, pihak keluarga, pun sudah melaporkan ke kepolisian di Banyumas terkait kematian tak wajar yang dialami Sutrimo.
Atas pelaporan pihak keluarga itu, kata Iman, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan penanganan perkara tersebut dari Polresta Banyumas, dan Bareskrim Polri. “Dan dari dua laporan polisi tersebut, saat ini penanganan perkaranya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan statusnya dari penyelidikan, sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Iman.
Selama proses penyelidikan sebelumnya, kata Iman, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebetulnya sudah melakukan penelusuran dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi atas kematian Sutrimo itu.
“24 orang saksi sudah kami periksa, atau kami mintai keterangan di dalam proses penyelidikan,” ujar Iman. Termasuk, kata Iman, permintaan keterangan terhadap dokter dan pihak rumah sakit yang sempat memeriksa keadaan Sutrimo.
“Saksi-saksi yang kami mintakan keterangan selama penyelidikan, juga dari pihak keluarga dengan pengambilan keterangan di Banyumas,” ujar Iman. Akan tetapi, Iman mengakui belum ada kepolisian memeriksa ataupun meminta keterangan dari pihak-pihak yang selama ini diinformasikan sebagai majikan Sutrimo.
Pekan lalu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengakui Sutrimo yang ditemukan tak bernyawa merupakan pembantu rumah tangga eks Jampidsus Febrie.
“Iya benar. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan itu memang orang yang bekerja di rumah FA (Febrie),” ujar Anang. Akan tetapi, Sutrimo bukan seorang pegawai negeri, ataupun yang terikat dalam tanggung jawab institusi Korps Adhyaksa.

1 hour ago
1
















































