Perhapi Minta ESDM Benahi Tata Kelola RKAB agar Pasokan Batu Bara PLTU Terjaga

17 hours ago 5

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ardhi Ishak Koesen, menilai evaluasi atas pemadaman listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) perlu menjadi momentum bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membenahi tata kelola persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ardhi Ishak Koesen, menilai evaluasi atas pemadaman listrik di sistem Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) perlu menjadi momentum bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membenahi tata kelola persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Hal itu bertujuan agar tidak mengganggu kepastian pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang dapat dilakukan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (domestic market obligation/DMO) juga terganggu," kata Ardhi dalam keterangan, Kamis (2/7/2026).

Menurut Ardhi, kontrak pasokan yang telah ditandatangani antara perusahaan tambang dan PT PLN (Persero) tidak serta-merta menjamin ketersediaan batu bara di lapangan. Sebab, PLTU membutuhkan pasokan bahan bakar secara berkala agar dapat terus beroperasi.

Ia menduga lambatnya persetujuan serta pemangkasan RKAB 2026 membuat alokasi produksi perusahaan tambang menjadi tidak menentu sehingga berdampak pada pemenuhan kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.

Karena itu, Ardhi mendorong agar persetujuan RKAB diselesaikan sebelum tahun berjalan dimulai.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|