Pelecehan yang Dialami Nadhif Basalamah Dinilai Langgar Martabat Manusia

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pelecehan verbal yang dialami musisi muda Nadhif Basalamah di media sosial memicu sorotan publik. Pelantun "Kota Ini tak Sama Tanpamu" tersebut menjadi sasaran fantasi seksual hingga menerima komentar tidak pantas yang melampaui batas kesopanan.

Pakar komunikasi dan media sekaligus dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr Fajar Junaedi, menilai kasus ini menjadi bukti nyata bahwa ruang digital di Indonesia belum sepenuhnya aman, sehat, dan beradab bagi setiap individu. "Ruang digital semestinya menjadi tempat untuk bertukar gagasan, memberikan apresiasi, maupun kritik yang membangun. Ruang maya bukan arena untuk melakukan objektifikasi dan pelecehan," ujar Fajar dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (1/7/2026).

Dari perspektif etika komunikasi, Fajar menilai komentar bernuansa seksual yang diterima Nadhif merupakan bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia. Etika komunikasi mengajarkan bahwa setiap individu harus diperlakukan sebagai subjek yang memiliki hak, perasaan, dan martabat yang wajib dihormati. Ketika seseorang direduksi menjadi objek fantasi, komunikasi telah bergeser menjadi bentuk dehumanisasi (penurunan nilai kemanusiaan).

Fajar menjelaskan dalam teori etika deontologi yang dikembangkan oleh filsuf Immanuel Kant, tindakan warganet tersebut jelas bertentangan dengan prinsip moral universal. Deontologi menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan sebagai alat untuk memenuhi kepuasan pihak lain.

"Dengan demikian, komentar yang mengandung pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan, meskipun pelakunya berdalih hanya bercanda atau tidak memiliki niat buruk. Secara moral, tindakan tersebut telah melanggar kewajiban untuk menghormati sesama manusia," ujar Fajar.

Fajar mengatakan, kebebasan berekspresi memang bagian penting dari demokrasi, namun hak tersebut selalu beriringan dengan tanggung jawab etis. Ketika sebuah komentar mulai merendahkan, menyakiti, atau mengganggu kesehatan mental orang lain, maka kebebasan tersebut telah melanggar nilai moral.

"Kasus ini menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat kita masih perlu diperkuat. Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial atau memahami teknologi, Lebih dari itu, ia mencakup kemampuan berpikir kritis, membangun empati, dan bertanggung jawab atas setiap jejak digital yang ditinggalkan," kata dia.

Dia menekankan pentingnya empati digital. Konsep ini merupakan kemampuan pengguna untuk menyadari bahwa di balik setiap akun media sosial, ada manusia nyata yang memiliki perasaan dan bisa mengalami tekanan psikologis akibat komentar yang mereka terima.

"Setiap pengguna media sosial perlu membiasakan diri melakukan refleksi sebelum mengetik komentar. Tanyakan pada diri sendiri, apakah komentar ini menghormati orang lain? Apakah layak disampaikan secara langsung? Dan apa dampaknya bagi penerima? Pertanyaan sederhana ini perlu menjadi bagian dari budaya bermedia sosial," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|