OTT KPK di Rejang Lebong Wakil Bupati Hendri Ikut Ditangkap

3 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rejang Lebong kembali menyeret pejabat daerah. KPK mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam operasi yang juga menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Wakil Bupati Rejang Lebong turut diamankan dalam OTT KPK di Rejang Lebong tersebut bersama sejumlah pihak lain yang terlibat dalam operasi penindakan tersebut.

"Ya, salah satu yang juga diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Budi menjelaskan bahwa baik Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari maupun Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik lembaga antirasuah.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan sepanjang 2026. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 ketika KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026 kemudian mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak di kantor tersebut.

Masih pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.

OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 atau saat bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.

Sementara itu, OTT kedelapan yang juga terjadi pada bulan Ramadan diumumkan KPK pada 10 Maret 2026 dengan penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan yang juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|