Ridwan Kamil usai pemeriksaan DNA, di Bareskrim polri, kamis (7/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ogah berdamai dengan selebgram Lisa Mariana yang telah menghancurkan nama baiknya. RK memutuskan melanjutkan laporan polisi yang ia ajukan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Keputusan itu diambil RK setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri.
Diterangkan Muslim, alasan Ridwan Kamil tetap melanjutkan proses hukum karena ingin mendapatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik.
"Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga," ucapnya.
Muslim juga menegaskan bahwa pihaknya menolak tes DNA ulang atau second opinion di Singapura yang diajukan kubu Lisa Mariana.
Menurut dia, tes DNA yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sudah final, sah, dan mengikat.
"Jadi, kita tunggu saja nanti ada gelar perkara dari pihak Bareskrim Polri untuk menentukan statusnya seperti apa," jelasnya.
sumber : Antara