Jurus Menkeu Purbaya Kurangi Utang Pemerintah

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengurangi penarikan utang pada 2026. Ia akan mengganti strategi pertumbuhan dari mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan.

“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan medapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” ujar Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menkeu menyatakan pengelolaan uang yang baik, di mana uang pemerintah tidak mengganggu ekonomi, akan mendorong tambahan ke pertumbuhan ekonomi yang kemudian secara otomatis juga berdampak pada serapan penerimaan negara. Berdasarkan perhitungannya, dengan pertumbuhan ekonomi naik sebesar 1 persen, dia bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara mencapai Rp220 triliun. Sama halnya, bila pertumbuhan ekonomi bertambah 0,5 persen, maka potensi tambahan penerimaan sebesar Rp110 triliun.

“Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti,” tambah Purbaya.

Purbaya pun mengaku menerima masukan dari anggota DPR RI untuk mengelola utang dengan bijak serta berprinsip countercyclical. Artinya, bila ekonomi berjalan dalam laju yang kencang, maka penarikan utang perlu ditekan.

Utang hanya ditarik ketika perekonomian membutuhkan stimulus untuk mendongkrak kembali pertumbuhan. Hal itu menandakan batasan penarikan utang tidak bersifat kaku melainkan bergantung pada kondisi ekonomi.

Tetapi, Purbaya yakin tidak akan menarik utang besar pada tahun anggaran 2026. Malahan, dia percaya diri utang yang diterbitkan nanti bisa lebih rendah dari target yang dipatok pada APBN 2026.

“Nanti kita lihat semester pertama tahun depan bagaimana realisasi pertumbuhan ekonominya,” ujar dia.

Sebagai catatan, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026 menjadi Undang-Undang dengan desain defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp660 miliar.

Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|