
Oleh: Prof. Dr. H. Muhammad Hadi, S.KM., M.Kep, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, Ada dua rapat pimpinan perguruan tinggi yang biasanya paling menegangkan. Pertama, rapat persiapan akreditasi, ketika seluruh unit diminta bekerja keras memenuhi bahkan melampaui standar. Dokumen diperiksa, indikator dicermati, bukti kinerja dikumpulkan, dan semua diarahkan pada satu kata yang sangat didambakan: unggul.
Kedua, rapat penerimaan mahasiswa baru. Di ruang yang sama, nada idealisme berubah menjadi kalkulasi yang lebih dingin. Berapa mahasiswa yang mendaftar? Cukupkah pendapatan untuk membayar dosen dan tenaga kependidikan? Masihkah kampus mampu memperbaiki laboratorium, membangun sistem digital, membiayai riset, memperkuat layanan mahasiswa, dan menyiapkan masa depan?
Dua rapat itu memperlihatkan ironi pendidikan tinggi kita. Pada satu sisi, perguruan tinggi dituntut terus menaikkan mutu. Pada sisi lain, tidak sedikit kampus harus berjuang mempertahankan hidup. Di sinilah dilema besar itu muncul: bagaimana menjaga kehormatan akademik ketika daya tahan finansial semakin tertekan?
Dilema ini bukan sekadar kegelisahan internal kampus. Data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan sinyal yang serius. Jumlah perguruan tinggi swasta di bawah Kemdiktisaintek menurun dari 3.044 pada 2019/2020 menjadi 2.713 pada 2024/2025.
Jumlah mahasiswa terdaftar di PTS juga turun dari 4.674.889 pada 2023/2024 menjadi 4.580.141 pada 2024/2025. Dalam periode yang sama, angka putus kuliah nasional mencapai 289.670 mahasiswa, dan 73,81 persen di antaranya berasal dari PTS.
Angka-angka itu tidak boleh dibaca sekadar sebagai statistik administratif. Ia adalah gejala daya tahan. PTS, yang selama ini memikul sebagian besar beban akses pendidikan tinggi nasional, sedang menghadapi tekanan ganda: kompetisi merekrut mahasiswa baru dan tuntutan memenuhi standar mutu yang semakin kompleks.
Masalahnya, model pembiayaan sebagian besar perguruan tinggi masih bertumpu pada uang kuliah. Ketika jumlah mahasiswa baru menurun, seluruh bangunan mutu ikut terguncang.
Riset dipangkas. Pengembangan dosen ditunda. Perawatan laboratorium menjadi beban. Sistem informasi tidak diperbarui. Bahkan, pada sebagian kampus, penjaminan mutu berubah menjadi pekerjaan dokumentatif menjelang akreditasi, bukan budaya yang hidup setiap hari.
Di titik ini, bahaya terbesar bukan hanya kampus kekurangan mahasiswa. Bahaya yang lebih serius adalah ketika kampus mulai menjadikan mahasiswa semata-mata sebagai sumber pendapatan. Promosi lebih agresif daripada pembaruan kurikulum. Diskon biaya kuliah lebih menonjol daripada mutu pembelajaran. Gedung baru lebih mudah dipamerkan daripada budaya akademik. Akreditasi dikejar sebagai predikat, bukan sebagai cermin perbaikan.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

9 hours ago
3
















































