Petugas KPK menata sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas KPK meninjau sejumlah kendaraan mobil mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
TASPEN menerima pengembalian dana hasil rampasan negara Rp 153,6 miliar dalam serah terima di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). (FOTO : TASPEN)
Petugas KPK menata smartphone hasil barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas KPK menata sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas KPK meninjau sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas kepolisian berjaga di ruangan barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas KPK menata sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas KPK meninjau sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas KPK menata sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026). KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas KPK menata sejumlah barang mewah hasil rampasan KPK saat Rilis Barang Sitaan Perkara Kemnaker dan Penyerahan Uang Rampasan Perkara PT. Taspen di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
KPK merilis di antaranya 27 unit kendaraan bermotor, puluhan tas mewah, perhiasan, dan emas/logam mulia yang akan dilelang dalam perkara Kemnaker, serta menyerahkan uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT. Taspen senilai Rp153 miliar kepada PT. Taspen.
sumber : Republika

4 hours ago
3















































