REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) Koperasi terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui penyaluran dana bergulir yang akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.
Skema penyaluran dana bergulir ini memiliki dasar hukum yang kuat yakni melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025.
Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengungkapkan dengan masuknya KDKMP ke tahap operasionalisasi, LPDB Koperasi tidak hanya fokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga memastikan kesiapan ekosistem kelembagaan dan infrastruktur pendukung di daerah. Hal ini dilakukan melalui monitoring dan tinjauan lapangan secara intensif.
"Monitoring tersebut mencakup identifikasi terhadap progres penyelesaian pembangunan fisik KDKMP, kesiapan tim verifikasi dan validasi di daerah, serta dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan koperasi sekunder yang akan berperan sebagai penghubung dan pusat distribusi bagi KDKMP di wilayah masing-masing," ujar Krisdianto.
Adapun kegiatan monitoring telah dilakukan di sejumlah wilayah strategis, antara lain Provinsi Bali dengan 7 KDKMP, Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 14 KDKMP, Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 10 KDKMP, serta Provinsi Kalimantan Tengah dengan 1 KDKMP.
Dalam rangka memastikan penyaluran dana bergulir berjalan secara tepat sasaran, LPDB Koperasi juga melakukan inovasi melalui penerapan Innovative Credit Scoring (ICS). Sistem ini diintegrasikan dengan menu pembiayaan dalam platform Simkopdes, sehingga proses penilaian kelayakan pembiayaan menjadi lebih cepat, objektif, dan berbasis data.
Penerapan innovative credit scoring ini merupakan langkah strategis LPDB Koperasi dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus melakukan mitigasi risiko dalam penyaluran dana bergulir kepada KDKMP.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan bahwa transformasi skema pembiayaan menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan program KDKMP sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Kami memastikan bahwa setiap penyaluran dana bergulir kepada KDKMP dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan berbasis data. Melalui penerapan innovative credit scoring yang terintegrasi dalam sistem Simkopdes, LPDB Koperasi tidak hanya mempercepat proses pembiayaan, tetapi juga memperkuat mitigasi risiko serta memastikan dana bergulir benar-benar produktif dan berkelanjutan,” ujar Krisdianto.
Lebih lanjut, Krisdianto menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah dan penguatan kelembagaan koperasi sekunder menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem distribusi yang efisien dan terintegrasi.
“KDKMP tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta kehadiran koperasi sekunder sebagai aggregator yang menghubungkan produksi dan distribusi. LPDB Koperasi hadir untuk memastikan ekosistem ini berjalan optimal melalui dukungan pembiayaan yang tepat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, LPDB Koperasi optimistis KDKMP dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian koperasi di seluruh Indonesia.

3 hours ago
1

















































