Newswire Selasa, 11 Agustus 2026 09:07 WIB
Harianjogja.com, TEMANGGUNG— Pemerintah Kabupaten Temanggung menyiapkan anggaran sekitar Rp481 juta untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) 2026 yang akan digelar di 14 desa. Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) guna menunjang berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilihan.
Fungsional Analis Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gunawan Agus Budi, menjelaskan bantuan keuangan yang disiapkan pemerintah kabupaten berkisar antara Rp30 juta hingga Rp35 juta untuk setiap desa yang melaksanakan pilkades tahun ini.
Selain memperoleh dukungan dari pemerintah kabupaten, pelaksanaan pilkades juga akan didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dikelola masing-masing desa.
APBDes Digunakan untuk Kebutuhan Operasional
Gunawan menuturkan anggaran yang bersumber dari APBDes akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama tahapan pilkades berlangsung.
Salah satu kebutuhan yang dibiayai melalui APBDes adalah penyediaan makan dan minum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan pemilihan kepala desa.
Sementara itu, kebutuhan utama pemilihan seperti pengadaan surat suara dan berbagai perlengkapan teknis lainnya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh kebutuhan penyelenggaraan pilkades dapat terpenuhi sehingga tahapan pemilihan berjalan sesuai jadwal.
Panitia Kabupaten Awasi Jalannya Pilkades
Untuk memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai ketentuan, panitia pemilihan tingkat kabupaten akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pilkades di desa-desa yang menyelenggarakan pemilihan.
Di tingkat desa, panitia pilkades juga telah dibentuk untuk mengelola pelaksanaan pemilihan di masing-masing wilayah.
Panitia tersebut dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan memiliki sejumlah tugas penting dalam mendukung penyelenggaraan pilkades.
Selain mengelola tahapan pemilihan, panitia tingkat desa juga bertugas mengusulkan wilayah pemilihan serta menyampaikan kebutuhan bantuan keuangan yang diperlukan selama proses pilkades berlangsung.
Pemkab Temanggung Petakan Potensi Kerawanan
Menjelang pelaksanaan pilkades, Pemerintah Kabupaten Temanggung juga telah melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses pemilihan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tahapan pilkades dapat berjalan aman dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.
Pemetaan kerawanan menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung.
Dengan pengawasan yang dilakukan panitia kabupaten, dukungan panitia desa, serta pemetaan potensi kerawanan yang telah disiapkan, Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap seluruh tahapan pilkades dapat berjalan tertib dan lancar.
Pilkades Digelar 29 Oktober 2026
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pemilihan kepala desa di Kabupaten Temanggung akan dilaksanakan secara serentak pada 29 Oktober 2026.
Sebanyak 14 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut untuk memilih pemimpin yang akan memimpin pemerintahan desa pada periode berikutnya.
Dukungan anggaran sebesar Rp481 juta yang telah disiapkan pemerintah daerah diharapkan dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan pilkades sekaligus memastikan seluruh tahapan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































