Hotman Beberkan Kesalahan Nadiem di Sidang, Sebut tak Berguna Menangis, Jaksa di Atas Angin

8 hours ago 4

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pidana tambahan pembayaran uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara kepada Nadiem dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Hotman Paris meminta agar terpidana Nadiem Makarim tidak menangis dan fokus terhadap perkara hukum usai divonis hakim 10 tahun penjara. Ia menilai tidak ada gunanya melibatkan massa atau ribuan profesor.

"Sekali lagi saya ingatkan, tidak ada gunanya nangis tidak ada gunanya melibatkan massa, tidak ada gunannya melibatkan ribuan professor fokus ke masalah hukum," ujar Hotman lewat akun Instagram-nya, Kamis (2/7/2026).

Menurut Hotman masalah hukumnya satu. Apakah harga chrome yang disebut didalam dakwaan itu wajar atau tidak. "Hanya itu karena kalau Harga wajar, maka tidak ada perkara korupsi, tidak ada kerugian negara, hanya itu, fokus ke sana," ujarnya.

Hotman menilai, jaksa sedang berada di atas angin.

karena berhasil mendapat audit baru dari Badan Pengawasaan Keungan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2025 yang menyatakan harga tak wajar sebesar Rp 1,5 triliun.

"Padahal pada saat aku jadi kuasa hukum kamu dulu saya sudah punya audit BPKP 2010-2022 yg ditandatangani direktur BPKP yang menyebut harga Chrome itu wajar," ujarnya.

Audit itu, jelas Hotman, bisa menjadi senjata dalam perkara ini. Makanya, waktu itu ia tampil di medsos, termasuk bilang mau izin bertemu Prabowo untuk menerangkan kasus Nadiem.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|