Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Pesawat

2 hours ago 4

Penumpang membawa barang bawaan setibanya di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menaikkan biaya tambahan bahan bakar yang dibebankan kepada pelanggan atau fuel surcharge menjadi 38 persen. Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan harga avtur akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penyesuaian dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional maskapai di tengah tekanan biaya energi global.

“Dalam menghadapi perkembangan geopolitik dan geoekonomi secara global, kaitannya dengan harga avtur, Pemerintah menaikkan fuel surcharge. Fuel surcharge kemarin sudah naik 10 persen berbasis daripada angka batas atas tarif di tahun 2019, dan kemudian disesuaikan lagi menjadi 38 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Kenaikan tersebut berlaku untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeller. Sebelumnya, fuel surcharge untuk pesawat jet berada di level 10 persen, sementara untuk pesawat propeller sebesar 25 persen.

Airlangga menjelaskan, lonjakan harga avtur terjadi secara global seiring meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Kondisi ini mendorong harga bahan bakar penerbangan di berbagai negara naik signifikan.

Di Thailand, harga avtur tercatat mencapai sekitar Rp29.518 per liter, sementara di Filipina sekitar Rp25.326 per liter. Adapun di Indonesia, harga avtur berada di kisaran Rp23.000 per liter.

“Avtur ini merupakan BBM non-subsidi yang harganya mengikuti perkembangan pasar, dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” kata Airlangga.

Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur per 1 April 2026 tercatat sebesar Rp23.551 per liter. Airlangga menegaskan, komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen terhadap total biaya operasional maskapai, sehingga kenaikan harga avtur berdampak langsung pada struktur biaya penerbangan.

Pemerintah menyatakan tengah menyiapkan langkah mitigasi agar kenaikan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga energi global.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|