Foto AI Dipakai untuk ‘Mengelabui’ Keluhan Warga, Praktik ‘Asal Bapak Senang’ di Pemprov Jakarta?

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI) untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai masalah parkir liar di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, melalui aplikasi JAKI menjadi sorotan publik. Foto hasil editan AI itu digunakan agar masalah yang dilaporkan itu seolah-olah sudah diatasi.

Masalah itu pertama kali diungkapkan oleh pemilik akun Threads @/seinsh. Melalui akunnya, ia menyebut bahwa warga sudah protes langsung kepada pelaku agar tidak parkir sembarangan di jalan. Namun, upaya itu tidak berhasil, sehingga warga melaporkan ke tingkat kelurahan. 

Hasilnya tetap sama, tidak ada tindak lanjut. Alhasil, warga mengadukan masalah itu melalui aplikasi JAKI. Namun, laporan yang disampaikan melalui JAKI itu justru ditindaklanjuti dengan foto hasil editan AI, seolah-olah masalah itu sudah diatasi.

"Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?" tanyanya melalui akun Threads miliknya.

Sein menjelaskan kronologi awal peristiwa itu bermula ketika konsumen sebuah bengkel di wilayah Jalan Damai, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, parkir sembarangan di pinggir jalan. Karena masalah itu tidak kunjung diselesaikan, ia melaporkannya melalui aplikasi JAKI pada 15 Februari 2026. 

Kepada wartawan, warga berusia 30 tahun itu mengaku bukan orang pertama yang mengadu melalui aplikasi JAKI. Beberapa warga lainnya juga telah membuat laporan serupa.  

"Ternyata saat saya mencoba lapor, keluhan diselesaikan. Namun pas saya cek ke TKP, masih tidak ada perubahan. Saya cek lagi foto hasil tindak lanjut, ternyata diedit menggunakan AI seakan akan mobil-mobil bengkel sudah tidak parkir di jalan tersebut," kata dia kepada wartawan, Senin (6/4/2026). 

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Kevin Wu, menyayangkan praktik penggunaan foto hasil editan AI dalam menindaklanjuti laporan warga. Semestinya, petugas di lapangan benar-benar menindaklanjuti laporan itu agar bisa ditertibkan. 

"Jangan hanya menggunakan laporan yang sifatnya asal bapak senang atau ABS ya," kata dia, Senin.  

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus memberikan teguran keras kepada jajarannya yang merekayasa laporan warga. Pasalnya, hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhianatan.

"Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat. Saya rasa itu menjadi hal catatan yang harus dilakukan dan ini jangan jadi preseden," kata Kevin.  

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|