Dua Pelaku Penikaman di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi

2 weeks ago 32

Pelaku penikaman viral di Gowa menyerahkan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA, – Dua pelaku penikaman yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri setelah insiden penusukan yang menimpa Umar Sidik (24) di depan Puskesmas Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Plt Kasatreskrim Polres Gowa Iptu Arman Tarru mengungkapkan, korban mengalami luka tusuk di bagian perut yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial S dan R. Pelaku kini telah menyerahkan diri ke Polres Gowa.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 22.40 WITA. Saat itu, mobil korban mogok di depan Puskesmas Tompobulu ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Pajagalung, Desa Tanete.

Motif Penikaman Masih Didalami

Menurut keterangan Iptu Arman, saat korban Umar berusaha memperbaiki pengapian mesin mobilnya, suara knalpot yang bising mengganggu warga sekitar. Hal ini memicu kedatangan pelaku yang kemudian menegur korban hingga terjadi cekcok dan berujung pada penikaman.

Setelah kejadian, warga langsung membawa korban yang kritis ke dalam puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Jeneponto serta RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Penyidik masih mendalami motif penikaman ini, karena ada perbedaan informasi antara pihak korban dan pelaku yang mengklaim bahwa korban lebih dulu marah saat ditegur.

Imbauan dari Pihak Kepolisian

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses penyelidikan kepada Polres Gowa. Saat ini, korban masih dirawat di RS Wahidin, dan ancaman hukum bagi pelaku berdasarkan pasal 262 ayat 2 KUHP adalah maksimal 7 tahun penjara.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|