Hanya dua orang calon haji Kabupaten Malinau diberangkatkan.
REPUBLIKA.CO.ID, MALINAU, – Sebanyak dua orang warga Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, akan menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 setelah menunggu selama 12 tahun sejak mendaftar pada 2014. Hasmiah Amiruddin Kile dan Aries adalah dua calon haji yang beruntung dari kabupaten tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, Kabupaten Malinau sebenarnya tidak memiliki kuota murni untuk pemberangkatan haji pada tahun 2026-2027. Namun, kedua calon haji tersebut merupakan jamaah lunas cadangan dari tahun 2025, sehingga mereka mendapat prioritas keberangkatan.
Pada tahun 2028, Kabupaten Malinau diharapkan bisa memberangkatkan sembilan orang, kemudian 24 orang pada tahun 2029, dan meningkat menjadi 65 orang pada tahun 2030. Perubahan kebijakan ini menghilangkan kuota tetap per kabupaten/kota seperti yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebelum berangkat menuju Kota Tarakan, Hasmiah mengungkapkan kebahagiaannya setelah menunggu selama 12 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji di usia 50 tahun. Ia berharap seluruh proses perjalanan ibadah hajinya berjalan lancar hingga kembali ke Tanah Air.
Begitu pula dengan Aries, yang kini berusia 39 tahun dan bekerja sebagai sopir mobil muatan. Ia merasa sangat bersyukur dan senang akhirnya dapat menunaikan ibadah haji setelah penantian panjang.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 weeks ago
33















































