DPRD Bali Perpanjang Masa Kerja Pansus TRAP dengan Penyesuaian Anggota

3 hours ago 2

DPRD Bali putuskan Pansus TRAP lanjut dengan penyesuaian anggota.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – DPRD Bali memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) selama enam bulan ke depan. Keputusan ini diambil pada rapat pimpinan di Denpasar dengan penyesuaian pada keanggotaan, melibatkan usulan dari empat fraksi di DPRD Bali.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena Pansus TRAP dianggap sangat penting dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran tata ruang dan perizinan. Ini sejalan dengan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD Bali.

Dalam enam bulan terakhir, Pansus TRAP telah melakukan berbagai investigasi terhadap dugaan pelanggaran dan menghasilkan rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Meski ada penyesuaian anggota, posisi ketua tetap dipegang oleh I Made Suparta, anggota Komisi I yang juga ahli hukum.

“Masing-masing fraksi akan menyetor nama-nama baru atau lama, dengan jumlah anggota tetap 15 orang,” tambah Mahayadnya. Selain itu, kini Pansus TRAP juga mendapat dukungan anggaran untuk melanjutkan tugasnya, yang sebelumnya dilakukan tanpa pendanaan.

Ketua Pansus TRAP, I Made Suparta, menegaskan pihaknya akan terus bersemangat dalam menjaga dan mengevaluasi pemanfaatan ruang di Bali. “Banyak pelaku usaha hanya mengantongi NIB melalui OSS tanpa izin lainnya, padahal harus mengikuti regulasi yang ada,” ungkapnya.

Suparta menekankan pentingnya ketaatan hukum dan aturan, seraya berharap Pansus TRAP dapat memberikan kontribusi berarti agar generasi mendatang tidak menilai pihaknya sebagai generasi yang gagal dalam menjaga ruang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|