Data Terbaru: Kekerasan Anak di Sragen Banyak Terjadi di Luar Sekolah

3 hours ago 3

 Kekerasan Anak di Sragen Banyak Terjadi di Luar Sekolah Foto ilustrasi kekerasan pada anak/anak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SRAGEN — Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sragen menunjukkan tren yang perlu menjadi perhatian serius. Data terbaru dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sragen mengungkap bahwa kekerasan justru lebih banyak terjadi di luar lingkungan sekolah dibandingkan di dalam sekolah.

Kepala UPTD PPA Sragen, Diah Nursari, menjelaskan bahwa sepanjang 2026 hingga awal Mei tercatat 10 kasus kekerasan terhadap anak yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Dari jumlah tersebut, hanya satu kasus yang terjadi di lingkungan sekolah, yakni kekerasan fisik di sebuah SMP di Kecamatan Sumberlawang yang berujung korban meninggal dunia.

“Mayoritas kasus terjadi di luar sekolah, mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga perundungan di media sosial,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tren serupa juga terlihat. Sepanjang 2025 tercatat 24 kasus kekerasan terhadap anak, namun hanya lima kasus yang terjadi di lingkungan sekolah. Data ini menegaskan bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya datang dari lingkungan pendidikan formal, tetapi juga dari ruang publik dan ruang digital yang belum sepenuhnya aman.

Menurut Diah, bentuk kekerasan di luar sekolah cukup beragam, mulai dari bullying di media sosial, pengeroyokan, kekerasan seksual, hingga penelantaran anak. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak di luar sekolah masih menjadi tantangan besar, terutama di era digital yang semakin terbuka.

Sebagai upaya pencegahan, berbagai sosialisasi telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Forum Anak Sukowati, termasuk melalui program edukasi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Materi yang disampaikan mencakup bahaya kekerasan, perundungan, hingga pentingnya toleransi di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, pemerintah juga telah mengacu pada Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 yang mewajibkan setiap sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini melibatkan unsur guru, siswa, serta orang tua untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.

Namun demikian, implementasi TPPK di lapangan dinilai belum merata. Beberapa sekolah sudah menjalankan fungsi tim dengan baik, tetapi sebagian lainnya masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan pengawasan akibat jumlah siswa yang besar. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) untuk meningkatkan kontrol di lingkungan sekolah.

Diah juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan yang tidak hanya dilakukan pada momen tertentu. Ia mengusulkan agar pesan-pesan anti kekerasan disampaikan secara rutin setiap hari, misalnya melalui pengeras suara sebelum kegiatan belajar dimulai. Menurutnya, metode pengulangan ini efektif untuk menanamkan kesadaran sejak dini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Sukisno, menyebut bahwa sekolah juga melakukan pemetaan terhadap siswa yang berpotensi mengalami atau melakukan pelanggaran. Langkah ini menjadi dasar untuk intervensi lebih lanjut melalui pembinaan dan penyuluhan.

Meski begitu, ia mengakui bahwa banyak kasus kekerasan tidak terlaporkan ke dinas, kecuali yang sudah viral di media sosial. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penanganan secara menyeluruh.

Dengan kondisi tersebut, kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|