Anak usaha BRMS hadir di DPRD Sulteng usai mangkir dua kali.
REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – PT Citra Palu Mineral (CPM), anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), akhirnya memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah setelah absen dua kali. Pertemuan ini berlangsung pada Senin di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri, CPM diminta memberikan penjelasan terkait kepentingan perusahaan dan masyarakat. Sebelumnya, CPM tidak hadir dalam dua RDP yang digelar pada 2 dan 3 Februari 2026.
Pada RDP ketiga kali ini, CPM diwakili oleh beberapa pejabat tinggi termasuk Presiden Direktur Damar Kusumato dan Konsultan Senior H Sudarto. Pembahasan utama mencakup permintaan penciutan lahan kontrak karya seluas 246 hektare dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), atau opsi kemitraan dengan masyarakat.
CPM memiliki kontrak karya untuk lima blok di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan dengan total area 85.180 hektare. Blok I Poboya di Kota Palu telah mendapatkan izin operasi produksi dari Kementerian ESDM sejak 2017, dengan masa berlaku hingga 30 Desember 2050.
Namun, baru-baru ini, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan emas milik CPM karena adanya temuan pembukaan hutan di area tersebut. CPM mengakui adanya pembukaan hutan, namun mengklaim bukan dilakukan oleh pihak mereka.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
2

















































