Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT via Portal Perlinsos, Cukup Pakai HP

3 hours ago 6

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT via Portal Perlinsos, Cukup Pakai HP

Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). /Bisnis-Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, JOGJA — Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial. Pendaftaran bansos kini dapat dilakukan secara mandiri melalui portal perlindungan sosial (perlinsos) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Cukup dengan ponsel dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif, masyarakat bisa mengajukan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau program sembako.

Portal perlinsos merupakan layanan digital pemerintah yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial. Melalui portal ini, proses pendaftaran, verifikasi, hingga pemantauan bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih praktis tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

Namun, perlu diingat: pendaftaran secara mandiri tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Data yang dikirim tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian pemerintah sebelum seseorang dinyatakan layak menerima bansos.

Syarat Sebelum Mendaftar

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • IKD yang sudah aktif (belum punya? Aktivasi bisa dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, sentra pelayanan publik/SPP, atau mal pelayanan publik/MPP dengan membawa KTP elektronik dan KK)
  • Persyaratan lain sesuai program yang dipilih

Langkah-langkah Daftar Bansos via Portal Perlinsos
Berikut panduan lengkap cara mendaftar bansos secara mandiri melalui portal perlinsos:

1. Buka Portal Perlinsos

Akses situs resmi Kementerian Sosial di https://perlinsos.kemensos.go.id/ . Pastikan menggunakan situs resmi untuk menghindari tautan dari sumber yang tidak dikenal yang berpotensi disalahgunakan untuk mengambil data pribadi.

2. Pilih "Masuk dengan IKD"

Setelah halaman portal terbuka, pilih opsi "masuk dengan IKD" . Sistem akan mengarahkan Anda untuk melakukan autentikasi menggunakan IKD.

3. Lakukan Verifikasi Identitas

Masukkan data yang diminta, termasuk NIK dan PIN IKD. Setelah itu, lakukan verifikasi biometrik wajah mengikuti petunjuk yang muncul pada sistem. Tahapan ini digunakan untuk memastikan identitas Anda sesuai dengan data kependudukan.

4. Masuk ke Halaman Utama Portal

Jika autentikasi berhasil, Anda akan masuk ke halaman utama portal perlinsos dalam kondisi sudah terverifikasi. Dari halaman ini, Anda dapat melanjutkan proses pengajuan program bantuan sosial.

5. Pilih Menu "Daftar Program"

Pada halaman utama, pilih menu "daftar program". Menu ini berisi berbagai program bantuan sosial yang dapat diajukan melalui portal perlinsos.

6. Pilih Program Bantuan

Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT/Program Sembako. Sebelum melanjutkan, baca terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan yang ditampilkan pada sistem.

7. Lengkapi Data yang Diminta

Isi seluruh informasi yang diminta oleh sistem. Data yang dimasukkan perlu disesuaikan dengan dokumen kependudukan serta kondisi sebenarnya. Data ini nantinya akan melalui proses verifikasi dan dicocokkan dengan data yang dimiliki pemerintah.

8. Setujui Penggunaan Data Pribadi

Setelah seluruh data dilengkapi, baca ketentuan penggunaan data pribadi. Jika sudah memahami, berikan persetujuan agar data dapat digunakan untuk proses verifikasi pengajuan bantuan sosial.

9. Klik "Setuju dan Daftar"

Periksa kembali informasi yang sudah dimasukkan. Jika seluruh data telah sesuai, pilih tombol "setuju dan daftar" untuk mengirimkan pengajuan bantuan.

10. Simpan Nomor Pendaftaran

Jika pendaftaran berhasil dikirim, simpan atau unduh nomor pendaftaran yang diberikan sistem. Nomor ini berfungsi sebagai bukti pengajuan sekaligus referensi saat Anda ingin memantau perkembangan pendaftaran.

Cara Cek Status Pengajuan Bansos

Setelah mengirimkan pengajuan, Anda tidak perlu melakukan pendaftaran ulang untuk mengetahui perkembangannya. Status pengajuan dapat dipantau melalui portal perlinsos pada menu "program bantuan anda".

Terdapat dua status utama yang menunjukkan tahapan proses pengajuan:

  • "Tahap proses verifikasi" : Pendaftaran masih dalam pemeriksaan oleh petugas.
  • "Aktif" : Pendaftar telah dinyatakan layak dan sudah melalui proses verifikasi.

Nomor pendaftaran yang disimpan sangat penting untuk membantu Anda mengikuti perkembangan prosesnya.

Apakah Daftar Bansos lewat Perlinsos Langsung Diterima?

Pendaftaran bantuan sosial melalui portal perlinsos tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos.

Setelah pengajuan dikirim, data pemohon akan melalui proses verifikasi. Data tersebut juga dicocokkan dengan data kependudukan serta data sosial ekonomi yang dimiliki pemerintah. Hasil verifikasi menjadi bahan pertimbangan sebelum seseorang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Artinya, pengajuan melalui portal merupakan tahapan untuk mengusulkan bantuan, bukan jaminan seseorang langsung memperoleh bansos.

Manfaat Portal Perlinsos bagi Masyarakat

Dengan adanya portal perlinsos, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengajukan bantuan sosial. Proses pendaftaran yang sebelumnya memakan waktu dan tenaga kini bisa dilakukan dari rumah hanya dengan ponsel dan koneksi internet.

Layanan ini juga meningkatkan transparansi karena masyarakat dapat memantau sendiri status pengajuan mereka tanpa harus bergantung pada informasi dari pihak ketiga.

Bagi yang belum memiliki IKD, segera aktivasi melalui layanan Dukcapil di kelurahan atau kecamatan setempat agar bisa memanfaatkan kemudahan pendaftaran bansos secara daring ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|