Cara Baru Akses Bansos di Sleman, Warga Bisa Daftar Sendiri

9 hours ago 2

Harianjogja.com, SLEMAN—Akses bantuan sosial di Kabupaten Sleman segera berubah dengan sistem digital yang memungkinkan warga mendaftar dan memantau status bantuan secara mandiri. Program ini menjadi bagian dari proyek percontohan nasional yang akan diluncurkan setelah libur Idulfitri.

Portal Perlindungan Sosial disiapkan sebagai sistem pendataan terpadu bagi penerima maupun calon penerima bansos di Sleman. Setiap kalurahan juga telah memiliki agen perlindungan sosial yang akan membantu proses implementasi di lapangan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, mengatakan para agen tersebut segera mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi.

“Sebentar lagi akan ada pelatihan penggunaan aplikasi Perlinsos,” katanya di Sleman, belum lama ini. 

Di sisi lain, aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) terus didorong karena menjadi salah satu syarat dalam penyaluran bansos berbasis sistem digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sleman, Arifin, menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait jadwal pembekalan agen perlinsos dan peluncuran aplikasi.

“Informasi dari Pemerintah Pusat belum ada perkembangan terkait kapan pembekalan terhadap agen perlinsos dan kapan kepastian aplikasi perlinsos dibuka. Kami masih menunggu informasi lanjutan,” ujarnya.

Pendampingan Disiapkan untuk Warga Rentan

Pemkab Sleman juga menyiapkan petugas khusus untuk membantu warga lanjut usia dan kelompok yang kesulitan mengakses sistem digital. Setiap petugas ditargetkan mampu mendampingi sedikitnya 100 orang atau kepala keluarga.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto, menilai sistem ini memberi peluang lebih adil bagi masyarakat. Warga yang merasa layak menerima bansos tetapi belum pernah mendapatkan bantuan kini dapat mendaftar sendiri sekaligus memantau prosesnya.

Selain itu, data yang masuk dalam portal akan diverifikasi dengan berbagai basis data lintas instansi, seperti data Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Satu keluarga akan terekam punya aset apa saja, punya tabungan di mana saja, transaksi keuangan di mana saja. Itu akan ketahuan. Sistem yang akan menilai apakah layak atau tidak mendapat bansos,” kata Feri.

Dengan skema tersebut, penyaluran bantuan diharapkan lebih transparan dan tepat sasaran, sekaligus membuka akses lebih luas bagi masyarakat yang selama ini belum terdata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|