REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keterhubungan antara industri halal dan sektor keuangan syariah di Indonesia dinilai masih belum optimal. Hingga kini, masih banyak pelaku industri halal yang menggunakan layanan perbankan konvensional meski produk yang dihasilkan telah bersertifikat halal.
Hal itu disampaikan Yosita Nur Wirdayanti, VP Business & Strategy Department Head Islamic Ecosystem PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), dalam Islamic Finance Dialogue (IFD) yang menjadi bagian dari Indonesia Sharia Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Halal lifestyle itu sebenarnya sangat dekat dengan kita. Cuma memang masih ada gap antara industri halal dan lembaga keuangan syariah. Masih banyak industri yang produknya halal, tetapi masih memakai rekening dan layanan bank konvensional,” ujar Yosita.
Menurut Yosita, kondisi tersebut menunjukkan pengembangan industri halal belum sepenuhnya diikuti dengan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara perbankan, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengetahui kendala yang dihadapi pelaku usaha.
“Perlu dilihat apa kendalanya. Apakah produk bank syariah yang masih kurang, atau pelaku usahanya yang belum mengetahui layanan yang tersedia. Ini yang perlu dikoordinasikan bersama,” katanya.
Yosita mengatakan BSI terus memperkuat ekosistem halal melalui pembiayaan UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pendampingan pelaku usaha. Perseroan juga bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperluas sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Selain itu, BSI memiliki empat sentra UMKM di Aceh, Surabaya, Makassar, dan Balikpapan. Perseroan juga menjalankan program Talenta Wirausaha BSI yang memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu naik kelas.
“Kami juga memiliki program inkubator bagi pelaku usaha. Jadi bukan hanya memberikan pelatihan, tetapi juga pendampingan agar usaha mereka dapat berkembang,” ujar Yosita.
Dalam forum yang sama, Putu Rahwidhiyasa, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Industri Produk Halal KNEKS, mengatakan pembangunan ekosistem ekonomi syariah perlu dilakukan secara bertahap. Menurut dia, penguatan industri halal harus dimulai dari produk dan jasa yang memenuhi standar halal, kemudian diperkuat dengan pembiayaan syariah hingga praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Pertama barang dan jasanya halal, kedua pembiayaannya, setelah itu baru business conduct. Kalau semua itu sudah berjalan, baru kita memiliki ekosistem ekonomi syariah yang utuh,” kata Putu.
Menurut Putu, sinergi antara industri halal dan lembaga keuangan syariah menjadi salah satu kunci agar Indonesia mampu memperkuat daya saing sebagai pusat ekonomi syariah global.

12 hours ago
10
















































