BKHIT Maluku uji laboratorium lobster antisipasi virus bintik putih.
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel lobster dan kepiting untuk mengantisipasi penyebaran virus bintik putih yang berpotensi merugikan sektor perikanan. Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menyatakan pada Senin bahwa langkah ini merupakan deteksi dini terhadap penyakit viral yang dapat menyebar melalui media pembawa antar daerah, khususnya komoditas ekspor.
Uji laboratorium bertujuan memastikan bahwa komoditas perikanan bebas dari virus bintik putih sehingga memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan karantina. Pemeriksaan laboratorium ini merupakan sinergi antara fungsi karantina dan pelaku usaha perikanan untuk menjaga kesehatan populasi lobster dan kepiting serta mencegah potensi kerugian ekonomi.
Virus bintik putih, atau White Spot Syndrome Virus (WSSV), adalah patogen viral berjenis DNA yang sangat menular dan dapat menyebabkan kematian massal dalam waktu singkat. Penyakit ini dinamai demikian karena munculnya bintik-bintik putih pada eksoskeleton hewan yang terinfeksi. WSSV menyebar cepat melalui air yang terkontaminasi atau kontak langsung antar hewan.
Pemeriksaan laboratorium menggunakan teknik seperti PCR sangat penting untuk diagnosis dini agar memastikan bahwa sampel bebas dari virus ini. Selain itu, BKHIT Maluku juga mengedukasi pelaku usaha perikanan tentang pencegahan dan penanganan risiko penyakit viral.
“Deteksi dini dan tindakan preventif adalah kunci agar virus bintik putih tidak menyebar luas dan menimbulkan dampak besar bagi industri perikanan nasional,” tambah Willy. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lobster dan kepiting dari Maluku masih aman dari virus bintik putih sehingga aman untuk dikonsumsi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2















































