Selasa 30 Jun 2026 12:31 WIB
•
Oleh: Almarhum Alwi Shahab
REPUBLIKA.CO.ID, Baru pada tahun 1920 mulai ada kapal yang berangkat dari Indonesia ke Jeddah, yang dilakukan oleh maskapai pelayaran Belanda: Nederland, Rotterdam dan Semerong Blouw dari Inggris, yang tergabung dalam Kongsi Tiga, nama perusahaan pelayaran pengangkutan haji yang terkenal kala itu.
Tapi, pergi haji tahun itu harus tahan mental. Beberapa penderitaan selama pelayaran lebih satu bulan itu harus dijalani oleh para calon jamaah haji. Sebelum sampai ke Jeddah, para jamaah harus diturunkan di Kamerun, Afrika Utara.
Di sini mereka dikarantina selama tiga hari. Mereka diperlakukan tidak manusia, mandi dengan air asin dan mendapatkan makanan sangat minim.
Sepulang dari ibadah haji, jangan harap para jamaah bisa langsung kembali ke keluarganya. Mereka kembali dikarantina dengan jangka waktu yang sama, di Pulau Onrust, salah satu pulau dari Kepulauan Seribu di Teluk Jakarta. Bahkan para jamaah haji masih diperlakukan tidak wajar, seperti ditelanjangi.
Akibat perlakuan yang sangat merendahkan derajat umat Islam ini, sejumlah ulama khususnya di Pulau Jawa mengeluarkan fatwa: ''Tidak wajib bagi kaum wanita pergi haji berhubung dengan perlakuan yang kurang baik di jalan.''

2 days ago
8
















































