Beban Kerja Guru Terus Bertambah, Kualitas Mengajar yang Dipertaruhkan

13 hours ago 6

Image Azmy Azizah

Pendidikan dan Literasi | 2026-07-02 00:28:01

beban kerja guru sedang mengajar di kelas (kompas.com)

RETIZEN | OPINI - Profesi guru kerap disebut sebagai pekerjaan mulia. Namun di balik sebutan itu, semakin banyak guru yang merasa pekerjaannya berubah menjadi perlombaan menyelesaikan daftar tugas yang tidak pernah habis. Mengajar di kelas bukan lagi satu-satunya tanggung jawab. Administrasi yang menumpuk, berbagai program pemerintah, laporan berkala, hingga tugas tambahan di sekolah membuat beban kerja guru terus meningkat dari waktu ke waktu. Ironisnya, ketika publik berharap kualitas pendidikan semakin baik, justru waktu terbaik guru untuk mempersiapkan pembelajaran semakin banyak tersita.

Fenomena ini seharusnya menjadi alarm. Guru memang dituntut profesional, tetapi profesionalisme tidak lahir dari beban yang terus ditambah tanpa perhitungan. Guru membutuhkan ruang untuk berpikir, merancang pembelajaran, mengenal karakter peserta didik, dan mengevaluasi hasil belajar. Jika sebagian besar energi habis untuk urusan administratif, maka kualitas pembelajaran menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya.

Masalah ini juga menunjukkan bahwa konsep Quality of Work Life (QWL) di lingkungan pendidikan belum berjalan secara ideal. QWL pada dasarnya berbicara tentang bagaimana seseorang dapat bekerja secara produktif dengan lingkungan kerja yang sehat, adil, dan manusiawi. Sayangnya, kondisi yang dialami banyak guru justru bergerak ke arah sebaliknya. Tuntutan administrasi terus bertambah, keterlibatan dalam berbagai program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan tenaga dan waktu tambahan, regulasi beban kerja guru semakin kompleks, sementara persoalan kesejahteraan dan keterbatasan sumber daya manusia di sekolah belum sepenuhnya teratasi.

Dampak paling nyata terlihat pada kualitas mengajar. Menyiapkan materi pembelajaran yang menarik membutuhkan waktu. Memberikan umpan balik terhadap tugas siswa juga membutuhkan perhatian. Begitu pula membangun pendekatan personal kepada peserta didik yang memiliki kebutuhan dan karakter berbeda. Semua itu sulit dilakukan apabila guru harus berpindah dari satu laporan ke laporan berikutnya. Akibatnya, pembelajaran berisiko menjadi sekadar rutinitas mengejar target kurikulum, bukan proses yang benar-benar membantu siswa berkembang.

Persoalan berikutnya adalah meningkatnya burnout dan stres. Banyak guru membawa pekerjaan hingga malam hari karena tugas sekolah tidak selesai dikerjakan pada jam kerja. Akhir pekan yang seharusnya menjadi waktu beristirahat sering kali berubah menjadi kesempatan menyelesaikan administrasi. Kondisi ini perlahan mengikis kesehatan fisik dan mental. Lebih dari itu, waktu bersama keluarga semakin berkurang. Ketika keseimbangan hidup terganggu dalam jangka panjang, sulit mengharapkan guru tetap memiliki energi positif setiap kali memasuki ruang kelas.

Krisis kesejahteraan juga tidak bisa diabaikan. Penambahan beban kerja guru belum selalu diikuti peningkatan insentif yang layak. Kondisi ini jauh lebih berat bagi guru honorer yang masih menerima penghasilan terbatas. Mereka menghadapi tuntutan kerja yang hampir sama dengan guru berstatus tetap, tetapi penghargaan finansial yang diterima sering kali tidak sebanding. Situasi tersebut menciptakan rasa ketidakadilan yang pada akhirnya memengaruhi motivasi kerja.

Padahal, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum atau teknologi pembelajaran. Faktor paling penting tetap berada pada guru. Ketika guru merasa dihargai, memiliki waktu yang cukup untuk mengajar, serta bekerja dalam lingkungan yang sehat, hasil belajar peserta didik juga cenderung meningkat. Sebaliknya, apabila guru terus dibebani pekerjaan di luar tugas utamanya, maka investasi besar di sektor pendidikan akan kehilangan dampak maksimal.

Karena itu, pembenahan harus dimulai dari akar persoalan. Langkah pertama adalah melakukan debirokratisasi melalui penyederhanaan sistem pelaporan dan administrasi. Digitalisasi memang penting, tetapi jangan sampai hanya memindahkan formulir kertas menjadi formulir digital tanpa mengurangi jumlah pekerjaan. Sistem yang terintegrasi akan membuat guru cukup memasukkan data satu kali untuk berbagai kebutuhan sehingga waktu mereka kembali kepada aktivitas mengajar.

Langkah kedua adalah menyediakan tenaga pendukung untuk program-program non-akademik. Guru tidak seharusnya menjadi pihak yang mengurus seluruh aspek logistik, termasuk pembagian makan bergizi atau kegiatan administratif lain yang sebenarnya dapat ditangani staf khusus maupun relawan. Kehadiran tenaga pendukung akan membuat guru tetap fokus pada fungsi utamanya sebagai pendidik.

Terakhir, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi jam kerja secara lebih adil. Tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, pembina ekstrakurikuler, panitia kegiatan sekolah, hingga berbagai tanggung jawab lain harus dihitung sebagai bagian dari komponen kerja utama. Dengan demikian, pengukuran beban kerja guru menjadi lebih realistis dan tidak lagi sekadar berorientasi pada jumlah jam tatap muka.

Pada akhirnya, memperbaiki nasib guru bukan berarti memanjakan profesi tersebut. Sebaliknya, ini adalah investasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Guru yang memiliki kualitas kehidupan kerja yang baik akan mengajar dengan lebih fokus, lebih kreatif, dan lebih peduli terhadap perkembangan peserta didiknya. Sudah saatnya kebijakan pendidikan tidak hanya menambah tugas, tetapi juga memastikan bahwa setiap tambahan tanggung jawab diimbangi dengan dukungan, kesejahteraan, dan sistem kerja yang lebih manusiawi. Sebab ketika beban kerja guru terus bertambah tanpa solusi yang adil, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan guru, melainkan masa depan pendidikan itu sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|