Arus Balik di Jagorawi dan Jakarta -Cikampek, Ini Pengaturannya

3 hours ago 11

Arus Balik di Jagorawi dan Jakarta -Cikampek, Ini Pengaturannya Foto ilustrasi kendaraan melintas di jalan tol. / Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengaturan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2026 mulai diberlakukan di sejumlah ruas tol utama, dengan berbagai skema untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat.

Pada Selasa (24/3/2026), rekayasa lalu lintas mencakup contra flow, sistem satu arah, hingga ganjil genap yang diterapkan di beberapa titik strategis.

Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan resmi selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat.

"Ini perlu dilakukan agar dapat mengurai kepadatan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas sehingga semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan aspek keselamatan," ujar Aan.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas

Berikut pengaturan lalu lintas yang berlaku pada arus balik Lebaran:

  • Contra flow Tol Jagorawi
    • KM 21–KM 8
    • Selasa (24/3/2026) pukul 14.00–19.00 WIB
    • Berlaku kembali Minggu (29/3/2026) pukul 14.00–19.00 WIB
  • Contra flow Tol Jakarta-Cikampek
    • KM 47–KM 70
    • Berlaku sejak Senin (23/3/2026) pukul 14.00 WIB
    • Hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB
  • Sistem one way
    • KM 421 Tol Semarang-Solo hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek
    • Berlaku sejak Senin (23/3/2026) pukul 12.00 WIB
    • Hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB
  • Normalisasi arus
    • Senin (30/3/2026) pukul 00.00–02.00 WIB
  • Sistem ganjil genap
    • Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414
    • Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98
    • Berlaku sejak Senin (23/3/2026) pukul 00.00 WIB
    • Hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB

Selama pemberlakuan rekayasa, sejumlah pintu masuk tol menuju arah Semarang ditutup sementara untuk mendukung kelancaran arus balik.

Pengendara dari Tol Cisumdawu yang menuju Jakarta saat arus mudik maupun menuju Semarang saat arus balik diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.

Kebijakan ganjil genap tidak berlaku bagi sejumlah kendaraan tertentu, antara lain kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, lembaga tinggi negara, kendaraan dinas TNI dan Polri, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan yang membawa penyandang disabilitas, serta kendaraan pengelola jalan tol dan logistik tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|