
Pembukaan peringatan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY melalui rangkaian Merti Keistimewaan yang dibuka Sabtu (15/8/2026) malam di Lapangan Paseban, Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL—Peringatan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY tahun ini dikemas melalui rangkaian Merti Keistimewaan yang berlangsung selama sebulan. Sebanyak 298 kegiatan disiapkan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah, kabupaten/kota, kalurahan, komunitas, pelaku budaya, dunia pendidikan, hingga masyarakat.
Rangkaian Merti Keistimewaan dibuka pada Sabtu (15/8/2026) malam di Lapangan Paseban, Bantul. Kegiatan tersebut menjadi sarana sosialisasi dan edukasi sekaligus ruang untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam memahami serta menghidupkan nilai-nilai keistimewaan DIY.
Kepala Bidang Urusan Kebudayaan Paniradya Kaistimewan, Nugraha Wahyu Winarna mengatakan, Merti Keistimewaan tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan peringatan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat pemaknaan keistimewaan dalam kehidupan masyarakat.
“Keistimewaan tidak hanya dipelihara sebagai warisan budaya, tetapi juga menjadi landasan pembangunan yang membawa kemajuan, kesejahteraan, dan martabat bagi Jogja,” kata Nugraha.
Digelar 13 Agustus hingga 13 September
Merti Keistimewaan tahun ini mengusung tema “Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad”. Tema tersebut merefleksikan semangat keistimewaan yang tumbuh dari akar tradisi, diperkaya ilmu pengetahuan, dan diwujudkan melalui semangat gotong royong.
Nugraha mengatakan seluruh rangkaian berlangsung mulai 13 Agustus hingga 13 September 2026. Selama periode tersebut, masyarakat akan disuguhkan beragam kegiatan yang menampilkan semangat keistimewaan sesuai dengan tema peringatan tahun ini.
“Selama sebulan, masyarakat disuguhkan beragam kegiatan yang menampilkan semangat keistimewaan selaras dengan tema peringatan tahun ini,” ujarnya.
Adapun puncak Merti Keistimewaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (31/8/2026) di Balai Budaya Tamanmartani, Sleman. Sementara penutupan rangkaian kegiatan dijadwalkan pada Sabtu (12/9/2026) di kawasan Teras Malioboro, Kota Jogja.
Libatkan Pemerintah hingga Komunitas
Sebanyak 298 kegiatan tersebut melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kalurahan turut dilibatkan bersama komunitas, pelaku budaya, dan dunia pendidikan.
Pelibatan berbagai unsur tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan pemaknaan keistimewaan di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, nilai-nilai keistimewaan diharapkan tidak hanya dipahami dalam konteks pemerintahan, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Rangkaian Merti Keistimewaan juga didukung Dana Keistimewaan sebagai bagian dari upaya memperkuat sosialisasi dan internalisasi UUK DIY. Berbagai layanan publik serta kegiatan yang berkaitan dengan urusan keistimewaan turut dihadirkan agar manfaat keistimewaan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Lima Kewenangan Keistimewaan DIY
Paniradya Pati Kaistimewan, Kurniawan mengatakan perjalanan 14 tahun sejak UUK DIY disahkan menunjukkan keistimewaan terus berkembang menjadi salah satu fondasi pembangunan di Jogja.
Menurut Kurniawan, keistimewaan tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga identitas daerah. Lima kewenangan keistimewaan, yakni tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang, diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keistimewaan tidak hanya menjaga jati diri daerah, tetapi juga menjadi penggerak berbagai upaya pembangunan melalui lima kewenangan keistimewaan,” kata Kurniawan.
Dia menilai keberlanjutan keistimewaan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, rangkaian Merti Keistimewaan menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi sekaligus meneruskan nilai-nilai keistimewaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Keistimewaan akan terus lestari apabila dijaga, dikembangkan, dan dimaknai sebagai tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kurniawan berharap momentum 14 tahun UUK DIY dapat memperkuat kebersamaan dan komitmen masyarakat dalam merawat nilai-nilai keistimewaan. Dengan demikian, keistimewaan tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi terus berkembang sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yosef Leon Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































