Viral Warga Segel Kantor Desa, Para Pegawai Ngantor Lewat Jendela

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Kantor Kepala Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, disegel oleh sejumlah warga. Aksi itu dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan warga karena kepala desa yang sebelumnya diberhentikan sementara, diaktifkan kembali.

Aksi penyegelan itu dilakukan pada Rabu (5/11/2025), setelah warga mengawalinya dengan unjuk rasa selama beberapa hari di kantor kepala desa tersebut. Dalam penyegelan itu, warga memasang plang kayu secara menyilang di depan pintu masuk kantor.

Selain itu, warga juga memasang spanduk bertuliskan ‘Kantor Desa Disegel Oleh Masyarakat’. Video penyegelan itupun viral di media sosial. Hingga Kamis (6/11/2025), penyegelan itu masih berlangsung.

Ditemui terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menjelaskan, aksi penyegelan itu membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari camat Kroya, para pamong desa masih tetap masuk seperti biasa.

“Pamong desa masuk kantor lewat jendela,” ujar Kadmidi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).

Kadmidi mengaku prihatin dengan tindakan penyegelan yang dilakukan oleh masyarakat. Ia menilai, penyegelan terhadap kantor pemerintahan merupakan pelanggaran dan merugikan masyarakat. “Pemda Indramayu sebelumnya sudah responsif, sudah menjalankan kewajibannya sesuai kewenangannya untuk melakukan pembinaan ke Pemerintah Desa Sukaslamet. Mestinya clear,” kata Kadmidi.

Persoalan di Desa Sukaslamet itu bermula dari tudingan warga terhadap dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan Kepala Desa Sukaslamet, Rajudin, sebesar Rp 383 juta. Selain itu, warga juga memprotes masuknya keluarga kepala desa dalam Bumdes maupun posisi lainnya. 

Protes warga itu direspon Pemkab Indramayu dengan menurunkan tim dari Inspektorat untuk melakukan audit. Hasilnya, ternyata benar ditemukan ada kelebihan pembayaran atau kekurangan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa sehingga Inspektorat merekomendasikan agar kepala desa mengembalikan uang itu ke kas desa. “Dan itu sudah dipenuhi oleh kepala desa, dengan mengembalikan uang,  (senilai) Rp 383 juta,” kata Kadmidi. 

Selain itu, keluarga kepala desa yang semula menduduki jabatan di Bumdes, juga sudah mundur. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik dari pihak kepala desa.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|