TKD Tertekan, Kemenkeu Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas

2 hours ago 4

Sejumlah pegawai pemerintah berjalan kaki saat berangkat kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah lebih selektif menggunakan anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal. Belanja yang dinilai kurang produktif, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, diminta ditekan agar anggaran lebih banyak digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan belanja pokok, belanja wajib, dan pelayanan dasar terpenuhi lebih dahulu.

“Untuk memastikan belanja pokok, belanja wajib, dan pelayanan dasar terpenuhi lebih dahulu, kemudian lakukan efisiensi pada belanja yang kurang produktif, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan honorarium yang tidak esensial,” kata Nufransa kepada Republika, Selasa (18/8/2026).

Menurut Nufransa, setiap program daerah juga perlu memiliki skala prioritas dan target kinerja yang terukur. Perencanaan anggaran daerah didorong selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Regional.

Langkah tersebut diperlukan agar program pemerintah daerah lebih sinergis dengan kebijakan fiskal nasional dan tidak tumpang tindih dengan program kementerian/lembaga di daerah.

Selain menghemat belanja, pemerintah daerah didorong memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Upayanya antara lain melalui optimalisasi opsen pajak daerah, perbaikan basis data objek pajak, digitalisasi pemungutan, serta pembenahan tata kelola retribusi.

Nufransa menegaskan penguatan PAD tetap perlu memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membayar.

Untuk kebutuhan investasi, pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan sumber pembiayaan lain secara hati-hati. Kemenkeu menyebut sejumlah pilihan, mulai dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sinergi pendanaan, hingga penerbitan obligasi dan sukuk daerah sesuai ketentuan.

Kemenkeu juga menyatakan akan memperkuat dialog dan pendampingan dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|