Harianjogja.com, JOGJA—Keputusan Pemkot New York mengizinkan kembali TikTok membuka peluang komunikasi lebih luas, namun diiringi aturan ketat demi mencegah kebocoran data pemerintah.
Dilansir dari Associated Press, Wali Kota New York, Zohran Mamdani, resmi mencabut larangan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah kota. Kebijakan ini diumumkan langsung melalui video di platform tersebut, menandai perubahan arah komunikasi digital di lingkungan pemerintahan.
Sebelumnya, TikTok dilarang selama hampir tiga tahun sejak era Wali Kota Eric Adams karena alasan keamanan nasional. Kini, aplikasi milik ByteDance tersebut kembali dimanfaatkan sebagai kanal resmi penyampaian informasi publik.
Meski diizinkan kembali, penggunaan TikTok tidak sepenuhnya bebas karena pemerintah kota menerapkan protokol keamanan siber yang sangat ketat. Setiap instansi diwajibkan menggunakan perangkat khusus yang hanya diperuntukkan untuk operasional TikTok.
Perangkat tersebut tidak boleh menyimpan data sensitif, tidak terhubung dengan sistem internal, serta dilarang menggunakan email pribadi dalam proses pendaftaran akun. Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi kebocoran data di tengah kekhawatiran global terhadap keamanan aplikasi berbasis luar negeri.
Kebijakan ini bertujuan memperluas jangkauan komunikasi pemerintah, khususnya kepada generasi muda yang lebih aktif di media sosial. Pemerintah menilai TikTok efektif untuk menyampaikan informasi layanan publik, kondisi darurat, hingga program kota secara cepat dan mudah dipahami.
Seusai kebijakan ini berlaku, akun resmi pemerintah kembali aktif dengan berbagai konten informatif, termasuk kolaborasi dengan atlet seperti Natasha Cloud. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Zohran Mamdani dikenal sebagai pemimpin yang adaptif terhadap perkembangan digital, dengan pendekatan komunikasi yang dekat dengan masyarakat melalui konten media sosial. Popularitasnya juga banyak didorong oleh video edukatif yang membahas isu hunian dan kebijakan publik.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyeimbangkan antara kebutuhan komunikasi digital dan keamanan data, sebuah isu yang juga relevan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Ke depan, pengawasan dan regulasi ketat akan menjadi kunci agar pemanfaatan platform digital tetap aman tanpa mengorbankan transparansi informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































