Tak Dapat Jatah Impor, Shell Akhirnya Beli ke Pertamina

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan untuk Badan Usaha BBM swasta, Shell dan BP-AKR wajib membeli BBM ke PT Pertamina (Persero). Proses penambahan kebutuhan ini dilakukan secara bussines to bussines dan kesepakatan dua perusahaan.

"Mereka (Badan Usaha Swasta) setuju dan memang harus setuju untuk membeli BBM di Pertamina," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025).

Bahlil menjelaskan badan usaha swasta tersebut membeli BBM dalam bentuk based fuel, yang artinya belum dicampur zat aditif yang menjadi ciri khas dari produk badan usaha swasta.

"Jadi tadinya Pertamina jual BBM jadi, tapi Badan Usaha minta mau based fuel aja, biar nanti pengolahannya berada di tanki SPBU masing masing," kata Bahlil.

Bahlil menegaskan pemerintah tidak membatasi impor BBM. Sebab, semua badan usaha sudah memiliki kuota BBM, bahkan mencapai 110 persen.

"Artinya, kuota ini sudah diberikan secara normal, tetapi sudah habis sebelum 31 Desember," kata Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberikan secara cuma cuma kuota impor langsung kebadan usaha, dengan alasan BBM merupakan hal hal yang perlu diakuasi oleh negara sesuai mandate Pasal 33 UUD 45.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|