
Calon Lurah Dengok Suyanto bersama lawannya Dwi Astutiningsih yang merupakan istrinya saat kampanye perdana untuk penyampaian visi misi di balai kalurahan, Minggu (20/9/2026). /Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul memasuki masa kampanye pada Minggu (20/9/2026). Namun, suasana kampanye tidak selalu berlangsung seperti persaingan antarkandidat karena di dua kalurahan terdapat pasangan suami istri yang maju sebagai calon lurah dan harus saling berhadapan.
Kondisi tersebut terjadi di Kalurahan Dengok, Playen dan Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Di kedua wilayah itu, sang suami yang merupakan lurah petahana kembali maju, sedangkan istrinya ikut menjadi calon lurah karena tidak ada bakal calon lain yang mendaftar.
Situasi tersebut membuat pelaksanaan kampanye di dua kalurahan itu memiliki dinamika tersendiri. Di Kalurahan Dengok, misalnya, Lurah Dengok Suyanto untuk kedua kalinya harus berhadapan dengan istrinya, Dwi Astuningsih.
“Tahun 2018, saya juga melawan istri dan kembali terulang di pemilihan tahun ini,” kata Suyanto, Ahad (20/9/2026).
Menurut Suyanto, keikutsertaan istrinya dalam Pilur tahun ini terjadi karena tidak ada bakal calon lain yang mendaftarkan diri. Karena itu, meski masa kampanye berlangsung selama tiga hari, 20-22 September 2026, ia tidak memanfaatkannya untuk melakukan pengenalan diri secara luas kepada masyarakat.
Kampanye Suyanto Hanya di Hari Pertama
Suyanto menjelaskan kegiatan kampanye di Kalurahan Dengok hanya dilakukan pada hari pertama. Agenda tersebut berupa penyampaian visi dan misi calon lurah yang berlangsung di Balai Kalurahan Dengok.
Setelah penyampaian visi misi, tidak ada kegiatan kampanye lainnya. Pada Selasa (22/9/2026), Suyanto bersama istrinya justru akan menggelar doa untuk meminta keselamatan dan kelancaran selama pelaksanaan pemilihan lurah.
“Setelah penyampaian visi misi tidak ada kegiatan lain. Baru, di hari terakhir akan menggelar doa bersama di rumah untuk meminta keselamatan dan kelancaran dalam penyelenggaraan pemilihan lurah,” kata Suyanto.
Pola yang hampir sama juga terjadi di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu. Lurah Candirejo, Renik David Warisman, kembali mencalonkan diri dan harus berhadapan dengan istrinya, Welis Sapta Dewi Nuryani.
David membenarkan bahwa istrinya ikut maju dalam Pilur. Menurut dia, keputusan tersebut diambil karena tidak ada calon lain yang mendaftar sehingga diperlukan kandidat lain untuk menghindari pemilihan melawan kotak kosong.
“Tidak ada calon lain yang mendaftar, sehingga istri saya maju untuk menghindari melawan kotak kosong,” kata David.
David Tetap Sosialisasi ke Warga
Berbeda dengan Suyanto yang hanya melakukan kampanye pada hari pertama, David mengaku tetap melakukan sosialisasi selama masa kampanye Pilur Gunungkidul.
Ia memasang gambar dirinya sebagai calon lurah dan menyambangi warga di tingkat RT dan RW yang tersebar di 20 padukuhan di Kalurahan Candirejo. Dalam pertemuan tersebut, David menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai lurah.
“Saya datang ke RT-RT untuk berterimakasih karena telah diberikan kepercayaan menjadi lurah,” katanya.
Sementara itu, David juga menjelaskan aktivitas kampanye yang dilakukan istrinya. Welis Sapta Dewi Nuryani melakukan sosialisasi kepada kader-kader PKK, tetapi tidak mengkampanyekan dirinya sebagai calon lurah.
Menurut David, sang istri justru mendukung dirinya untuk kembali memimpin Kalurahan Candirejo untuk periode delapan tahun ke depan.
“Para kader diminta mendukung saya karena niatan maju hanya menggenapi agar calon sesuai dengan ketentuan dalam pilur,” katanya.
Kampanye Pilur Gunungkidul Berlangsung Tiga Hari
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan masa kampanye calon lurah telah dimulai dan berlangsung selama tiga hari.
Ia meminta seluruh calon lurah mematuhi deklarasi damai yang sebelumnya telah ditandatangani bersama. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan tahapan Pilur Gunungkidul tetap berlangsung dalam situasi yang kondusif.
Rakhmadian mengatakan calon lurah diperbolehkan melakukan pengenalan diri kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperoleh dukungan. Namun, terdapat batasan yang harus dipatuhi selama kampanye.
“Boleh melakukan pengenalan diri ke masyarakat agar terpilih, tapi tidak diperkenankan melakukan isu sara, menjelekan calon lain. Mari bersama menjaga kamtibmas agar pilihan lurah berjalan dengan lancar,” katanya.
Dengan demikian, masa kampanye Pilur serentak Gunungkidul berlangsung pada 20-22 September 2026. Di tengah tahapan tersebut, Kalurahan Dengok dan Candirejo menjadi dua wilayah yang memiliki situasi berbeda karena kandidat yang saling berhadapan merupakan pasangan suami istri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
















































