Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis di Kantor MUI Pusat, Kamis (15/8/2024).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang beredar di Indonesia tanpa label halal. Imbauan tersebut disampaikan Kiai Cholil melalui tausiyah di media sosial.
“Ibu dan bapak tidak usah beli makanan-makanan yang tidak ada sertifikasi halalnya, khawatir tidak halal,” kata Kiai Cholil, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @cholilnafis pada Senin (23/2/2026).
Kiai Cholil mengatakan, jika ada label halalnya, artinya ada pihak yang bertanggung jawab, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Di dalam BPJPH terdapat Komite Halal dan Komisi Fatwa yang menetapkan kehalalan produk.
“Jadi besok kalau barang-barang Amerika masuk ke Indonesia tanpa label halal, tidak usah dibeli. Belanja yang ada label halalnya,” ujar Kiai Cholil.
Kiai Cholil juga meminta rakyat Indonesia peduli terhadap ekonomi dalam negeri dengan tidak membeli produk AS yang tidak memiliki sertifikat halal.
“Saya minta rakyat Indonesia mau peduli dengan ekonomi dalam negeri dengan tidak membeli barang-barang AS yang tak bersertifikat halal, bahkan semua produk impornya,” ujar Kiai Cholil.

4 hours ago
3

















































